Polres Barru Gelar FGD Setiap Rabu, Welly: Tujuannya untuk Selesaikan Masalah

Suasana salah satu kelompok FGD yang digelar oleh Polres Barru. ()

BERITA.NEWS, Barru – Polres Barru, Sulawesi Selatan, menggelar diskusi rutin setiap pekan. Diskusi yang dikemas dalam bentuk focus group discussion (FGD) ini digelar setiap hari Rabu.

FGD adalah diskusi terfokus dari suatu group untuk membahas suatu masalah tertentu, dalam suasana informal dan santai. Jumlah pesertanya bervariasi antara 7 hingga 10 orang per kelompok dan diikuti sebanyak 6 kelompok.

FGD digelar di halaman Polres Barru setelah pelaksanaan apel pagi, dengan materi yang berbeda setiap minggunya.

Dari sekian FGD yang sudah digelar Polres Barru, salah satu yang menarik adalah FGD yang digelar pada hari Rabu, 19 Agustus 2020 lalu. Saat itu, topik yang menjadi bahan diskusi adalah “Tindakan yang Dilakukan untuk Mengurai Kemacetan di Jalan”.

FGD yang digelar Polres Barru mengambil topik “Sosialisasi Pilkada Damai 2020” yang digabungkan dengan silaturahmi bersama tokoh masyarakat Kecamatan Tanete Rilau, belum lama ini. ()

Lalu, ada pula FGD yang mengambil topik “Sosialisasi Pilkada Damai 2020” yang digabungkan dengan silaturahmi bersama tokoh masyarakat Kecamatan Tanete Rilau. Setiap pekan, mengambil topik yang berbeda-beda. Biasanya disesuaikan dengan permasalahan yang sedang hangat dalam sepekan.

Kapolres Barru AKBP Welly Abdillah, SH., S.Ik menjelaskan, FGD yang digelar secara sederhana ini dapat didefinisikan sebagai suatu diskusi yang dilakukan secara sistematis dan terarah mengenai suatu isu atau masalah tertentu.

“Dengan demikian, FGD berarti suatu proses pengumpulan data dan informasi yang sistematis mengenai suatu permasalahan tertentu yang sangat spesifik melalui diskusi kelompok,” ujar Welly kepada BERITA.NEWS, Selasa (8/9).

Kapolres mencetuskan kegiatan FGD rutin setiap hari Rabu dengan tujuan agar personel dapat memecahkan suatu permasalahan melalui diskusi, sehingga memperoleh data yang pada akhirya dapat didefinisikan dan diberi penjelasan.

“FGD dilakukan untuk menyelesaikan masalah. Artinya, diskusi yang dilakukan ditujukan untuk mencapai suatu kesepakatan tertentu mengenai suatu permasalahan yang dihadapi oleh para peserta,” jelas Kapolres Barru.

. MAULANA KARIM

Comment