BERITA.NEWS, Barru – Petugas dari Polres Barru akan melakukan pengamanan melekat (pamkat) terhadap pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Barru yang akan mengikuti Pilkad 2020.
Hal itu ditegaskan oleh Kapolres Barru, AKBP Welly Abdillah SH SIK, kepada BERITA.NEWS, Selasa (8/9/2020).
Menurutnya, tahapan Pilkada pendaftaran bacalon bupati/wabup telah dilaksanakan, dan nanti akan dilanjutkan dengan tahapan penetapan calon bupati/wabup.
“Dengan ditetapkannya pasangan calon bupati dan wakil bupati oleh KPU maka Polri berkewajiban melakukan pengamanan terahdap calon, baik secara terbuka maupun tertutup,” jelas Kapolres.
Dijelaskannya, pengamananya ada dua, yaitu pengamanan melekat dan pengamanan serta pengawalan.
Untuk pengamanan melekat, jelasnya, akan dilakukan terus menerus dalam jangka waktu tertentu untuk menjaga keamanan dari segala bentuk ancaman dan gangguan yang dapat mengganggu atau membahayakan keselamatan paslon, sesuai SOP pengamanan dan pengawalan.
“Di samping itu juga untuk mendeteksi dini dalam rangka mencegah meniadakan, menanggulangi segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan terhadap paslon,” ujar Welly.
Kapolres juga menjelaskan, pengamanan melekat ini bukan sebagai ajudan/ADC paslon. “Dan petugas pengamanan ini harus tetap menjaga netralitas,” jelasnya.
Sedangkan untuk pengamanan dan pengawalan, kata Kapolres, bertugas untuk mengawal, memberikan keamanan, melindungi keselamatan paslon saat melakukan perjalanan dari suatu tempat ke tempat lain, serta kelancaran akses jalan selama dalam perjalanan.
“Di samping itu, untuk memberikan pengamanan guna mencegah terjadinya kejahatan konvensional, kejahatan yang berinflikasi kontijensi dampak bencana non alam Covid-19, kecelakaan hingga potensi gangguan lalulintas lainnya,” tambah Kapolres.
. MAULANA KARIM
Comment