BERITA.NEWS, Palopo – Polisi meringkus MM (41), buronan kasus pencurian 4 ekor sapi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. MM yang yang sempat buron usai melakukan aksinya ditangkap di Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Ini pengembangan kasus pencurian sapi oleh S yang ditangkap beberapa minggu lalu,” kata Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas kepada wartawan Jumat (14/8/2020), mengutip Detikcom.
MM ditangkap di wilayah Kolaka Utara, Sultra pada Selasa (11/8). Timsus Polres Kolaka Utara ikut bergabung dalam penangkapan ini.
“Dari situ pelaku langsung kita bawa ke Palopo,” beber Alfian.
Dia mengatakan, MM merupakan pelaku pencurian 4 ekor sapi yang beraksi dengan rekannya, S, di Jalan Pongsimpin pada bulan Juni 2020. Pelaku memakai mobil pikap saat beraksi.
“MM sendiri berperan memutus tali sapi pakai pisau katter lalu menaikkan ke atas mobil,” ungkap Alfian.
Kini MM telah meringkuk di ruang tahanan Polres Palopo. Satu unit mobil pikap yang dipakai pelaku saat beraksi juga telah diamankan.
Comment