Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Polres Wajo Bekuk Residivis Pencurian Spesialis Bongkar Kios

badge-check

					Polres Wajo Bekuk Residivis Pencurian Spesialis Bongkar Kios Perbesar

BERITA.NEWS, Wajo – Anggota Resmob Polres Wajo yang dipimpin oleh Aiptu Agus Suprianto kembali lagi berhasil mengamankan pelaku pencurian spesialis bongkar kios yakni, Andi Zulkifli (40) di Jalan Rusa Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Kamis (13/08/2020) sekira pukul 08:00 Wita.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku spesialis bongkar kios diamankan berdasarkan dua TKP di Kios Fitriani, Jl Rusa dan di Jl Andi Macca Amirullah, Sengkang.

Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Warpa yang dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan Andi Zulkifli (40) yang merupakan pelaku spesialis pembobol kios tersebut.

“Pelaku masuk ke dalam kios korban dengan cara mencungkil gembok pintu, lalu mengambil barang berupa rokok dan uang,” ungkap AKP Warpa.

Baca Juga :  Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

Selain itu, sesuai dengan pengakuan pelaku saat di interogasi di Posko Resmob Polres Wajo, pelaku mengakui jika saat melalukan aksinya pelaku merusak gembok korban atau mencongkel pintu kios tersebut.

“Pelaku merusak gembok pintu kios dengan menggunakan obeng dan besi yang ujungnya runcing kemudian masuk ke dalam kios milik korban dan mengambil beberapa jenis merek rokok dan sejumlah uang sehingga korban mengalami kerugian,” kata AKP Warpa.

Selain itu, AKP Warpa menambahkan bahwa pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian elektronik dan telah menjalani hukuman di Lapas Sengkang.

“Untuk kasus pembobolan Kios Atau Warung Campuran pelaku mengakui kurang lebih 7 kali melakukan khusus di wilayah Kabupaten Wajo,” terangnya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawah ke Polres Wajo guna penyidikan lebih lanjut.

Mul

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah