BERITA.NEWS, Wajo – Anggota Resmob Polres Wajo yang dipimpin oleh Aiptu Agus Suprianto kembali lagi berhasil mengamankan pelaku pencurian spesialis bongkar kios yakni, Andi Zulkifli (40) di Jalan Rusa Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Kamis (13/08/2020) sekira pukul 08:00 Wita.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku spesialis bongkar kios diamankan berdasarkan dua TKP di Kios Fitriani, Jl Rusa dan di Jl Andi Macca Amirullah, Sengkang.

Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Warpa yang dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan Andi Zulkifli (40) yang merupakan pelaku spesialis pembobol kios tersebut.
“Pelaku masuk ke dalam kios korban dengan cara mencungkil gembok pintu, lalu mengambil barang berupa rokok dan uang,” ungkap AKP Warpa.
Selain itu, sesuai dengan pengakuan pelaku saat di interogasi di Posko Resmob Polres Wajo, pelaku mengakui jika saat melalukan aksinya pelaku merusak gembok korban atau mencongkel pintu kios tersebut.
“Pelaku merusak gembok pintu kios dengan menggunakan obeng dan besi yang ujungnya runcing kemudian masuk ke dalam kios milik korban dan mengambil beberapa jenis merek rokok dan sejumlah uang sehingga korban mengalami kerugian,” kata AKP Warpa.
Selain itu, AKP Warpa menambahkan bahwa pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian elektronik dan telah menjalani hukuman di Lapas Sengkang.
“Untuk kasus pembobolan Kios Atau Warung Campuran pelaku mengakui kurang lebih 7 kali melakukan khusus di wilayah Kabupaten Wajo,” terangnya.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawah ke Polres Wajo guna penyidikan lebih lanjut.
Mul
![]()





























