BERITA.NEWS, Makassar – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Firdaus Dewilmar meninjau lahan hasil reklamasi di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Rabu (12/8/2020).
Hadir pula dalam tinjauan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Abdul Hayat Gani dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel Bambang Priono. Mereka meninjau lahan reklamasi yang menjadi aset Pemprov di CPI tersebut.
Diketahui, dari jumlah luas 150 hektare (ha) lahan reklamasi yang di CPI. Pemprov Sulsel hanya kebagian 50 ha, 32 ha diantaranya sudah memiliki sertifikat tanah akan dibangun beberapa proyek strategis, salah satunya Twin Tower 34 Lantai.
“Kita ingin perjelas alas haknya supaya kemudian hari tidak ada masalah, supaya clear. Kuncinya sinergi kami apresiasi Kanwil BPN Kejati care tertibkan aset kita,” ucapnya.
Lebih lanjut, dikatakan rencana proyek twin tower tersebut dalam waktu dekat masuk tahap ground breaking atau tahap pembangunan awal.
“Ada bangunan strategis yang ingin kita bangun. Pertama kan twin tower tidak pake APBD ini murni pake swasta bersama Perseroda. Nantinya ada hotel dan supermaket juga,” pungkasnya.
. ANDI KHAERUL
Comment