Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

BPN Sulsel: Total 150 Ha Reklamasi CPI, Pemprov Hanya Kebagian 50 Ha Lahan

badge-check

					Penampakan lokasi reklamasi lahan CPI Makassar. Perbesar

Penampakan lokasi reklamasi lahan CPI Makassar.

BERITA.NEWS, Makassar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel terus melakukan penataan aset-aset daerah. Termasuk, jatah lahan hasil reklamasi Center Poin of Indonesia (CPI) di anjungan pantai Losari.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel Bambang Priono menyebut total lahan hasil reklamasi di kawasan CPI Makassar seluas 150 Hektare (ha). Namun hanya 50 ha yang jadi jatah Pemprov yang berhak dikelola.

Selebihnya, kata Bambang lahan hasil reklamasi tersebut dikuasi dan dikelola oleh PT Yasmin Wisata Mandiri. Pemprov Sulsel hanya mendapat jatah kompensasi, dari 50 ha lahan, baru 38 ha yang diserahkan diantaranya 32 ha proses sertifikasi.

“Yang bisa realisasi hak pengelolaannya adalah 32 hektare, sementara kewajiban PT Yasmin kepada Pemprov senilai 12,11 hektare, diputuskan dan disetujui kewajiban PT Yasmin akan dilakukan di sebelah barat Pulau Lae-Lae,” jelas Bambang, Kamis (6/8/2020).

Baca Juga :  Wali Kota Makassar Pilih Alihkan Anggaran Pengadaaan Randis ke Pendidikan dan Infrastruktur 

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, mengatakan penataan aset di kawasan CPI yang melibatkan Kejati dan KPK, serta BPN dan BPKP Sulsel, mulai dilakukan percepatan pembangunan kawasan.

“Ini dalam hal percepatan pembangunan infrastruktur pembangunan destinasi wisata dan perkembangan investasi di Sulsel,” ujar Hayat sapaan akrabnya.

Diketahui, sisa lahan seluas 12 hingga 11 ha lahan reklamasi milik Pemprov di Pulau Lae-Lae akan dirancang sebagai pusat wisata bahari di tengah Kota Makassar.

. ANDI KHAERUL

Loading

Comments

Baca Lainnya

Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

17 April 2026 - 14:13 WITA

WFH Pemkot Makassar, Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Kebersihan Kota

17 April 2026 - 13:45 WITA

Tanpa Konflik, Penertiban Lapak di Tallo Berjalan Tertib

17 April 2026 - 09:08 WITA

Soal Aksi Seruan Dukung JK di Makassar, KALLA Minta Semua Pihak Menahan Diri

17 April 2026 - 05:21 WITA

27 Oktober 2026, Makassar Tuan Rumah Konfrensi Musik Indonesia

16 April 2026 - 16:23 WITA

Trending di Makassar