Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

Gubernur Sulsel Minta Tuntaskan Data Pemilih Jelang Pilkada, Lutra Jadi Prioritas

badge-check

					Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Perbesar

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

BERITA.NEWS, Makassar – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mempersiapkan data-data untuk persiapan Pilkada. Khusunya daerah terdampak bencana, seperti Luwu Utara (Lutra).

Diketahui, per tanggal 9 Desember 2020 mendatang, ada 12 kabupaten dan kota se-Sulsel melangsungkan Pilkada, salah satunya Luwu Utara yang saat ini masih dalam pemulihan pasca bencana banjir bandang yang terjadi 13 Juli lalu.

“KPU Provinsi sudah turun melihat kondisi, tapi memang masalah yang dihadapi adalah banyaknya warga yang terdampak itu kehilangan KTP, tidak punya KK. Makanya saya bilang agar Catatan Sipil mengambil langkah-langkah cepat bagaimana mereka segera memiliki identitas,” ucapnya.

Olehnya itu, NA meminta Disdukcapil di daerah harus segera mengambil langkah-langkah preventif untuk mengantisipasi ketersediaan data tersebut. Koordinasi di tingkat RT, RW, Desa dan Dusun harus dipertegas.

Baca Juga :  Pemprov Kebut Pengaspalan Ruas Aroepala Malam Hari, Atasi Keluhan Debu

“Catatan Sipil disana (Kabupaten) harus mengambil langkah cepat, minimal pastikan orang ini beralamat disitu kan, tentu RT, RW-nya, desanya, dusunnya yang memberi jaminan itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pendataan masyarakat yang terdampak musibah banjir tersebut dianggapnya cukup mudah. Sebab sampai saat ini, masyarakat di Masamba Kabupaten Luwu Utara masih berada di pengungsian atau rumah hunian sementara.

“Sekarang di pengungsian lebih gampang, karena mereka semua ada di pengungsian. Apalagi sebentar lagi Huntara (Hunian Sementara) sudah bisa dihuni. Ini juga butuh surat keterangan domisili,” jelasnya.

. ANDI KHAERUL

Loading

Comments

Baca Lainnya

Mensos RI Kumpulkan Para Kadis Sosial se-Sulsel Ingatkan Pemuktahiran Data PKH

18 April 2026 - 20:52 WITA

Pemprov Kebut Pengaspalan Ruas Aroepala Malam Hari, Atasi Keluhan Debu

18 April 2026 - 09:36 WITA

Hari Jadi ke-66, Gubernur Sulsel Dorong Parepare Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Terintegrasi

14 April 2026 - 14:24 WITA

Hari Jadi Enrekang ke 66, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp 10 M: Sejahterakan Masyarakat 

14 April 2026 - 08:13 WITA

Pengadaan Randis Lexus LM Sesuai Aturan dan Berbasis Efisiensi Aset

12 April 2026 - 05:51 WITA

Trending di Pemprov Sulsel