Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Lelaki Ini Sembunyikan Sabu di Dalam Perut, Ditangkap Polda NTB

badge-check

					ilustrasi: net Perbesar

ilustrasi: net

BERITA.NEWS, Mataram – Tim Operasional Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat kembali menangkap seorang penyelundup sabu-sabu yang disembunyikan dalam perut.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang datang dari masyarakat.

“Hari ini kembali masyarakat NTB memberikan informasi yang bagus buat kita. Informasi ini yang kemudian ditindaklanjuti langsung oleh tim dan dilakukan penangkapan. Modusnya menarik, sabu dimasukkan dalam perut lewat dubur,” kata Kombes Pol Helmi Rauf di Mataram, Minggu (2/8/2020).

Penyelundupnya berinisial AK (47). Pria dari Batam, Kepulauan Riau tersebut ditangkap di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Minggu (2/8) sore.

Belum sempat melewati ruang pemeriksaan petugas di bandara, AK ditangkap ketika pesawat yang dia gunakan baru mendarat di landasan pacu.

Dari penangkapannya, tim operasional yang berada dibawah komando lapangan AKP I Made Yogi Purusa Utama, berhasil mengamankan sabu-sabu dengan berat bruto dua ons.

“Jadi setelah ditangkap, pengeluaran barang bukti langsung dilakukan di kamar mandi bandara. Ada empat bungkusan yang keluar lewat duburnya,” ujar dia.

Untuk lebih meyakinkan tidak ada lagi barang yang masih tersimpan dalam perutnya, Yogi bersama tim menggiring AK ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.

“Jadi dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan ‘rontgen’ dan dari hasil pemeriksaannya, sudah tidak ada lagi barang,” ucapnya.

Terkait dengan siapa pemesan dan kemana rencana barang tersebut akan diserahkan, Helmi Rauf memastikan hal tersebut masih dalam proses pengembangan anggota di lapangan.

“Yang jelas kita baru melakukan penangkapan berdasarkan laporan masyarakat. Terima kasih masyarakat yang telah memberikan informasi ini. Saya harap kedepannya masyarakat bisa kembali memberikan informasi, jika ada, pastinya akan langsung kita tindak lanjuti seperti sekarang ini,” kata Helmi Rauf.

Selain barang bukti narkotika, petugas turut mengamankan seluruh barang bawaan AK. Koper beserta tas pinggangnya yang berisi uang tunai, KTP, “boarding pass”, kartu ATM, buku rekening, kertas bukti transfer serta telepon seluler milik AK diamankan.

Kini AK beserta barang bukti dan kelengkapan pribadinya telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda NTB. Pemeriksaan lanjutan hingga kini masih dilakukan.

. ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal