Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Perempuan Viral Pelempar Al Quran di Makassar Terancam Pasal Penistaan Agama

badge-check

					Perempuan Viral Pelempar Al Quran di Makassar Perbesar

Perempuan Viral Pelempar Al Quran di Makassar

BERITA.NEWS, Makassar – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Mas Guntur Laupe telah memastikan perempuan dengan nama Ince Ni’matullah (40), yang sempat viral di media sosial yang melempar dan hendak merobek Al Qur’an, akan diproses dengan hukum hingga tuntas.

Guntur juga memastikan bahwa perempuan tersebut akan dijerat dengan pasal penistaan agama dengan ancaman 5 tahun penjara.

“Insyaallah perkara ini kita proses secara tuntas. Kita akan kenakan Pasal 156 ancaman hukumannya 5 tahun, ini adalah penistaan agama,” ujar Guntur dalam keterangannya di Mapolres Pelabuhan Makassar, Jalan Ujung Pandang, Jumat (10/7/2020).

Saat ini pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kepada petugas, Ince mengaku melakukan hal tersebut lantaran terlibat cekcok dengan tetangganya.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam menjelaskan Ince awalnya terlibat cekcok dengan tetangganya karena merasa risih melihat mereka sering bermain kartu gaple di depan rumahnya.

Selain bermain kartu, para tetangganya juga sering menudingnya sebagai pembantu polisi dan dituding telah melaporkan para tetangganya yang sering bermain kartu di depan rumahnya.

“Dia ini merasa dikucilkan, dia sering dikatakan bahwa dia banpol, dia tukang lapor-lapor,” kata Kadarislam.

“Pada kemarin kejadian itu, salah satu yang main (gaple) memancing emosinya ‘saya ini mau main judi, kau lapor saya sama polisi’ tapi dia ndak main judi, dia cuma pancing emosinya (Ince),” ujar Kadarislam.

Ince, yang semakin merasa terusik atas tudingan tersebut, akhirnya merasa emosi. Saat emosinya tengah memuncak itulah dia masuk ke rumah dan mengambil Al-Qur’an serta hendak bersumpah bahwa dia bukan pembantu polisi.

“Disuruh sumpah, ‘saya sumpah dengan Al-Quran, saya bukan yang lapor’ karena pas dia bawa Al-Qur’an, emosi, terjadilah seperti itu, mungkin agak panjang emosinya dia lempar Al-Qur’an itu,” tuturnya.

 

Sumber: Detik.com

Loading

Comments

Baca Lainnya

Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

17 April 2026 - 14:13 WITA

WFH Pemkot Makassar, Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Kebersihan Kota

17 April 2026 - 13:45 WITA

Tanpa Konflik, Penertiban Lapak di Tallo Berjalan Tertib

17 April 2026 - 09:08 WITA

Soal Aksi Seruan Dukung JK di Makassar, KALLA Minta Semua Pihak Menahan Diri

17 April 2026 - 05:21 WITA

27 Oktober 2026, Makassar Tuan Rumah Konfrensi Musik Indonesia

16 April 2026 - 16:23 WITA

Trending di Makassar