Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Bantaeng

Penegak Hukum di Bantaeng Teken MoU Refocusing Dana Desa

badge-check

					Bupati Bantaeng, Ilham Azikin melakukan penandatanganan MoU Refocusing anggaran Dana Desa bersama para pejabat penegak hukum. Perbesar

Bupati Bantaeng, Ilham Azikin melakukan penandatanganan MoU Refocusing anggaran Dana Desa bersama para pejabat penegak hukum.

BERITA.NEWS, Bantaeng – Dalam rangka refocusing anggaran untuk Dana Desa, Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, meneken perjanjian kerja sama (MoU) dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

MoU ini terkait dengan pendampingan dan ruang konsultasi untuk pencairan Dana Desa terkait penanganan Covid-19 di desa.

Perjanjian kerja sama itu dilakukan di pelataran Posko Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bantaeng, Senin (4/5/2020).

Selain untuk refocusing anggaran, kerja sama itu juga terkait dengan Skema Padat Karya Tunai dan Pencegahan Covid-19, yang mana menjadi salah satu bagian yang sangat krusial dalam penanganan wabah Covid-19.

“Bahwa kita akan bertindak cepat untuk menangani penyebaran wabah Covid-19, tetapi kita juga tidak mau ada aparat kita yang bermasalah dan harus berhadapan dengan persoalan hukum karena kurang pemahaman terhadap regulasi yang ada,” kata Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin.

Pemerintah daerah berharap dengan adanya sinergitas yang dibangun antara Aparat Pengawas Intern Pemerintahan (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), akan membuka ruang untuk konsultatif dan pembimbingan kepada aparat pemerintah. Dia berharap, dengan adanya pendampingan dan ruang konsultatif ini, para kepala desa tidak ragu-ragu dalam mengambil keputusan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Dia juga menambahkan bahwa pemda akan menerapkan kebijakan untuk penyiapan sembako dan penyiapan dana bantuan langsung tunai (BLT). Dia juga mengaku akan membuka model-model pekerjaan yang melibatkan orang banyak atau dengan sistem padat karya.

“Kita berharap seluruh kebijakan ini bermanfaat untuk seluruh masyarakat, tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. Kita patut bersyukur bahwa sampai saat ini Bantaeng masih berada pada zona hijau,” katanya.

Oleh karena itu, dia meminta kepada seluruh aparat memahami regulasi yang ada. Demikian pula para APIP, kiranya dapat berperan penting dalam mengawasi persoalan yang bersifat internal dari hal-hal administratif dan hal yang bersifat koruptif terutama dalam hal mengawal refocusing APBD, ADD dan DD dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di Bantaeng.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Johan Iswahyudi mengatakan bahwa sebagian dari anggaran yang tadinya dialokasikan untuk pembangunan fisik atau kegiatan lainnya, dialihkan untuk mengatasi Covid-19.

“Besar harapan ke depan MoU ini dapat membantu kita semua dalam menghadapi berbagai permasalahan akibat wabah Covid-19 ini. Yang dalam pelaksanaannya semua bisa berjalan tanpa ada penyimpangan pada saat kita mempertanggungjawabkan apa yang kita laksanakan,” katanya.

Turut hadir pada kesempatan itu antara lain Wakil Bupati Bantaeng H Sahabuddin, Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah, Kapolres Bantaeng Wawan Sumantri, Dandim 1410 Bantaeng Tambohule Wulaa, serta para Kepala SKPD terkait, dan para Camat se-Bantaeng.

. Saharuddin

Loading

Comments

Baca Lainnya

Pelayanan Tak Libur! Disdukcapil Bantaeng Pastikan Dokumen Warga Tetap Aman Selama Ramadan

24 Februari 2026 - 18:54 WITA

administrasi kependudukan

Disdukcapil Bantaeng Catat Ribuan Layanan Adminduk Sepanjang 2025, IKD Hampir Tembus 10 Ribu

15 Januari 2026 - 11:22 WITA

data penduduk

500 Eks Buruh Huadi Bangkit! Resmi Bentuk Serikat Baru untuk Lawan Ketidakadilan dan Tuntut Hak yang Tak Dibayar

13 Oktober 2025 - 12:59 WITA

Serikat Buruh

Tiga Kali Keguguran, Eks Buruh PT Huadi Bantaeng Ceritakan Derita di Balik Pabrik Nikel

13 Oktober 2025 - 12:00 WITA

Buruh

Eks Karyawan PT Huadi Bantaeng Bongkar Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan: Hak Kami Diabaikan

12 Oktober 2025 - 13:00 WITA

PHK Buruh
Trending di Bantaeng