Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Eeehh…Ternyata Kos Exclusive Arumdalu Sudah Digerebek Polisi. 4 Pasangan “Mesum” Diciduk

badge-check

					Eeehh…Ternyata Kos Exclusive Arumdalu Sudah Digerebek Polisi. 4 Pasangan “Mesum” Diciduk Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Kasus dugaan prostitusi online  Kos Exclusive Arumdalu yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan Kilometer 9, Kelurahan Tamalanres Jaya, Kecamatan Tamalanrea menjadi perhatian aparat kepolisian.
Terbukti, baru-baru ini Polsek Tamalanrea menggerebek bisnis penginapan tersebut mengamankan empat pasangan yang diduga “mesum”.

Camat Tamalanrea Muhammad Rheza saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengerebekan aparat kepolisian. “Sdh di grebek toh sblm puasa kmrn.. klo tdk salah 3 pasang diamankn di polsek,”ungkap Camat Tamalanrea Muhammad Rheza kepada BERITA.NEWS, via WhatsApp, Minggu (19/5/2019).

Kapolsek Tamalanrea, Kompol Syamsul Bakhtiar saat dikonfirmasi menegaskan usai dilakukan pengerebekan pihaknya akan mengawasi keberadaan penginapan tersebut. Pihaknya juga akan mempertanyakan siapa oknum aparat yang membekingi.

Baca Juga :  Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

“Siapa yang bekingi kos itu? Kami sudah tindaki dan menemukan empat pasangan. Dan mereka yang diamankan diberikan pembinaan saja,”tegas Kapolsek Syamsul Bakhtiar kepada BERITA.NEWS.

Ketua RT 05 RW 01, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Akbar Milov juga mencurugai adanya bekingan oleh oknum aparat sehingga kos tersebut belum ditindak.

Ia juga meminta Dinas Pariwisat Kota Makassar untuk mengecek kembali keberadaan izin Kos Exclusive Arumdalu. Warga juga tidak segan-segan secara paksa untuk menutup usaha tersebut jika masih melakukan transaksi prostitusi online.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

17 April 2026 - 14:13 WITA

WFH Pemkot Makassar, Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Kebersihan Kota

17 April 2026 - 13:45 WITA

Trending di Makassar