Curanmor Tak Berkutik Saat Diamankan Tim Crime Hunter

Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare Mengamankan Seorang Pelaku Curanmor dan barang buktinya. (BERITA.NEWS/Wahyu Adi Saputra).

BERITA.NEWS, Parepare – Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan A. Pawelloi, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Pelaku berinisial MU alias M (47), warga Labili-bili, Kecamatan Suppa, Pinrang ini, diamakan polisi lantaran membawa kabur kendaran motor milik korbannya TA.

Kapolres Parepare AKBP Budi Susanto, S.IK Melalui Kanit Resmob Aiptu Faesal mengungkapkan, pada Kamis (16/1/2020) lalu, sekira Pukul 04:00 Wita, dimana saat itu korban sedang tertidur kemudian pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara MU memanjat pagar kemudian melewati samping rumah milik korban dan mengambil kunci motor dan kunci pagar serta kunci rumah, lalu pelaku mengeluarkan sepeda motor tersebut dari dalam rumah melewati pagar depan rumah dan membawa kabur sepeda motor milik korban.

Baca Juga :  Polres Kepulauan Selayar Beri Alasan Soal Tak Menahan Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen

“Setelah kita lakukan penyelidikan dan pada akhirnya pelaku berhasil diamankan saat berada di jalan, saat kami amankan pelaku tak dapat berkutik dan tanpa adanya perlawanan,” ujar Aiptu Faesal.

Dari tangan pelaku, Tim Crime Hunter berhasil menyita satu unit sepeda motor jenis Honda Matic Scoopy. Saat ini pelaku dan barang buktinya diamankan di Mapolres Parepare, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

  • Wahyu Ady Saputra

Comment