Maling Kendaraan Ditangkap saat Belanja Bersama Istrinya, ada Sabu di Mobilnya

Pelaku Risal dilumpuhkan timah panas dari satuan tim Pegasus Polres Jeneponto. (BERITA.NEWS/Muh Ilham).

BERITA.NEWS, Jeneponto – Satuan tim Penanganan Kusus (Pegasus) Polres Jeneponto bersama Kanit Polsek Batang meringkus pelaku pencurian kendaraan roda empat (mobil pickup) lintas daerah.

Pelaku Risal Dg Liwang warga Dusun Bontoujung, Kecamatan Tarowang,Jeneponto tak berkutik saat anggota Polisi menangkapnya di sebuah toko baju di wilayah Kabupaten Bantaeng pada Selasa 7 Januari 2020 kemarin.

Kasubag humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul menyampaikan, korban memarkir mobilnya didepan rumahnya bersama barang campuran. Namun sekitar pukul 21.00 wita saat bangun dan melihat mobilnya sudah hilang diparkirannya.

“Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, dimana pelaku menggunakan kendaraan Avanza hitam yang singgah di toko baju bersama istrinya,” ungkap kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, Rabu (8/1/2019).

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Namun saat melakukan pengembangan barang bukti dan teman pelaku, tiba-tiba Risal mengamuk dan ingin merampas senjata polisi.

Baca Juga :  Program Swasembada Pangan Nasional Lewat Berbagai Inisiatif Pertanian

“Pelaku melarikan diri dan diberikan tembakan peringatan namun tidak mengindahkan. Sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur untuk mengantisipasi serangan balik,” jelasnya.

Selanjutnya pelaku dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Dg Pasewang untuk dilakukan perawatan medis.

Polisi kini mengamankan barang bukti yaitu, satu buah mobil pick up jenis Suzuki Carry warna putih hasil curiannya, satu buah kunci T, satu dan buah soket.

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yakni, satu buah pireks kaca dan satu sachet narkoba jenis sabu didalam mobil yang dipakainya.

Polisi kini masih memburu rekan pelaku yang sudah dikantongi identitasnya. Dari hasil interogasi, pelaku menggunakan hasil kejahatannya untuk foya-foya dan membeli sabu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Jeneponto.

  • Muh Ilham

Comment