Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Sepekan Polres Gowa Bekuk 10 Pelaku 3C

badge-check

					Press Conference 10 pelaku kasus 3C yang berhasil dibekuk Polres Gowa dalam kurun waktu sepekan Perbesar

Press Conference 10 pelaku kasus 3C yang berhasil dibekuk Polres Gowa dalam kurun waktu sepekan

BERITA.NEWS, Gowa – Dalam waktu sepekan di Bulan Ramadan, Polres Gowa berhasil mengamankan 10 pelaku kejahatan jalanan yakni curat, curas, dan curanmor (3C).

Dari 10 tersangka tersebut, tiga diantaranya masih dibawah umur, mereka kerap kali melancarkan aksinya di tiga kecamatan yakni Kecamatan Somba Opu, Pallangga dan Bajeng.

“Dalam kurun waktu sepekan ini, Polres Gowa kembali berhasil mengamankan 10 pelaku tindak kejahatan jalanan, Curat, Curas dan Curanmor (3C). Tiga diantaranya masih dibawah umur. Beberapa diantaranya pun merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya,” jelas Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan. Senin (13/5/2019).

Dari tangan ke-10 pelaku ini, berhasil diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 6 buah jam tangan, 1 buah cincin emas seberat 5 gram, 1  buah obeng milik pelaku, 1  buah badik milik Pelaku, 1 buah motor Honda Beat warna merah tanpa plat nomor, 1 unit  motor Yamaha Mio Sporty warna Hitam DD 3198.

Baca Juga :  Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

Selanjutnya, polisi juga berhasil mengamankan 1 buah Handphone Merk OPPO warna Gold, 1 unit motor Yamaha Fino warna biru putih DD 6190 KZ, 2 buah knalpot R9, 1 box berisi berbagai jenis onderdil motor, 1 buah motor Honda Beat warna putih dengan plat nomor DD 6739 XY, 1 Unit sepeda  motor Suzuki SGX berwarna silver dengan plat nomor DD 5586 RS, 1 Unit sepeda motor Suzuki Satria Fu warna hitam tidak di lengkapi dengan plat nomor.

Sementara, Kasat Reskrim  Polres Gowa, Iptu Muh Rivai mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Gowa untuk tetap waspada terhadap segala bentuk kejahatan yang kerap terjadi selama bulan Ramadan.

“Kami Satreskrim Polres Gowa menyampaikan untuk selalu berhati-hati selama bulan Ramadan, menjaga diri dan keluarga juga barang berharga agar terhindar dari segala bentuk kejahatan,” imbau Iptu Muh Rivai.

Dirinya pun mengatakan untuk bertindak tegas terhadap para pelaku-pelaku kejahatan yang kerap kali meresahkan masyarakat.

“Kami tidak segan-segan untuk bertindak tegas terhadap para pelaku jalanan, bahkan perintahnya itu tembak ditempat,” tegasnya.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak segan-segan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang sewaktu-waktu bisa terjadi.

.ACP

Loading

Comments

Baca Lainnya

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Sikap Tebang Pilih Penilaian Korwil SPPG Maros Jadi Sorotan, hingga Abaikan Juknis

8 April 2026 - 02:55 WITA

Spirit Syekh Yusuf Digaungkan, Pemuda Sulsel Diminta Tampil Percaya Diri

25 Maret 2026 - 19:01 WITA

Trending di Daerah