Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Jelang Tahun Baru, Polres Parepare Musnahkan Ribuan Miras

badge-check

					Jelang Tahun Baru, Polres Parepare Musnahkan Ribuan Miras Perbesar

BERITA.NEWS, Parepare – Polres Parepare melaksanakan Pemusnahan Minuman Keras (Miras) Hasil dari Giat Operasi Cipta Kondisi Dalam rangka menghadapi Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020 di Halaman Mapolres Parepare, Selasa (31/12).

Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto mengungkapkan, sebanyak ribuan liter minuman keras jenis Ballo dan ratusan botol minuman keras pabrikan pihaknya musnahkan dari hasil operasi cipta kondisi.

“kami hari ini melaksanakan pemusnahan miras jenis ballo dan miras pabrikan hasil dari operasi cipta kondisi dalam menghadapi natal 2019 dan tahun baru 2020,” ungkap Budi.

Budi mengatakan, pemusnahan yang dilakukan pihaknya ini diduga akan dikonsumsi pada saat malam pergantian tahun 2020.

“kami menduga miras yang kami amankan ini akan digunakan saat malam pergantian tahun. Ini dapat kami lihat dari hasil penangkapan dalam waktu dekat ini, sebuah mini bus merek gran max yang di dalamnya terdapat puluhan gallon miras jenis ballo,” jelasnya.

Budi berharap, pada malam pergantian tahun 2020. Berjalan dengan situasi aman, lancer, stabil dan tidak ada kejadian yang menonjol yang dimana itu semuanya merupakan harapan dari seluruh masrakat.

“Namun, dalam prosesnya kita tidak under estimate. Yang jelasnya, dari pemusnahan ini kita dapat melihat miras ini dapat berpotensi mengganggu kantibmas yang ada di wilayah hokum polres parepare,” tutupnya.

Diketahui, sebanyak 2.034 liter minuman keras jenis ballo dan 534 botol minuman pabrikan dari berbagai merek dimusnahkan dengan cara minuman keras tersebut dituang kedalam drum dan dibuang di saluran pembuangan atau got.

Wahyu Ady Saputra

Loading

Comments

Baca Lainnya

Husniah Talenrang Dipromosikan ke DPP PAN, Ashabul Kahfi Ditunjuk Pimpin PAN Sulsel

8 Mei 2026 - 20:12 WITA

Rutan Masamba Gandeng APH Perkuat Pengawasan Narkoba, HP Ilegal dan Penipuan

8 Mei 2026 - 18:13 WITA

Zero Halinar Digencarkan, Rutan Barru Razia Gabungan dan Tes Urine Warga Binaan

8 Mei 2026 - 14:36 WITA

Sidak Malam Lapas Parepare, 9 HP dan Benda Terlarang Disita

7 Mei 2026 - 11:32 WITA

Polisi Tompobulu Bergerak Cepat Selamatkan Korban Laka di Tombolo

6 Mei 2026 - 08:45 WITA

Trending di Daerah