BERITA.NEWS, Makassar – Dua orang anak remaja dibawah umur diamankan tim penikam Polrestabes Makassar. Mereka berinisial CD (12) dan N (14) sempat kabur karena bawa Busur saat nongkrong di depan Warnet di Jalan Banta-Bantaeng, Kota Makassar
Kedua anak dibawah umur diamankan lantaran kedapatan membawa dua buah anak panah (Busur) dan dua Ketapel.
Kepala unit tim Penikam Polrestabes Makassar Ipda Arief Muda mengatakan keduanya diamankan saat dilakukan patroli rutin. Ketika itu, sekelompok remaja sementara nongkrong di Warnet pada Kamis (14/11) malam.
“Kami curiga melihat kelompok remaja di depan warnet, ketika dihampiri, terlihat dua orang kabur lari ke kebalakang Warnet tembus ke garasi mobil pemilik Warnet, setelah diperiksa ditemukan dua Busur dan dua ketapel dibuang di sekitar garasi,” ungkapnya.
“Keduanya warga sekitar di Jalan Landak, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar,” sambungnya, Jumat (15/11/2019).
Kini kedua remaja tersebut diamankan di Mapolrestabes Makassar guna proses lebih lanjut.
- Abdul Kadir
Comment