Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Aktivis Palopo Desak Polda Tahan Tujuh Orang Tersangka Proyek Instalasi Pipa Rp15 M

badge-check

					Aktivis Palopo Desak Polda Tahan Tujuh Orang Tersangka Proyek Instalasi Pipa Rp15 M Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Aktivis Kota Palopo Yertin Ratu mendesak Polda Sulawesi Selatan segera tahan tujuh orang tersangka dugaan korupsi instalasi pipa Kota Palopo Rp15 miliar.

Menurutnya, penahanan sepenuhnya hak penyidik dengan alasan hukum misalnya melarikan diri atau tidak kooperatif termasuk menghilang barang bukti.

“Kami tegaskan Polda harus lakukan penahanan sementara. Karena kasus ini masih ada pihak yang belum disentuh oleh penyidik,”ungkap Yertin Ratu kepada BERITA.NEWS, Rabu (6/11/2019).

Yertin menambahkan bahwa beberapa pejabat Pemkot Palopo juga diduga ikut terlibat yang harusnya didalami oleh kepolisian.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan bahwa penetapan kasus tersebut pasca gelar perkara.

Baca Juga :  Triwulan II, Munafri Desak SKPD Bergerak Cepat, APBD Harus Tepat Sasaran

Dimana ketujuh orang ditingkatkan menjadi tersangka yang sebelumnya statusnya saksi.

“Mereka dijadikan tersangka, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Perencanaan SPAM, Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kelurahan Padang Lambe Kecamatan Wara Barat, Pengadaan dan Pemasangan Jaringan Pipa Wilayah Kecamatan Telluwanua dan Pengawasan Pengadaan Bangunan Pengambilan Air Bersi pada Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Palopo tahun anggaran 2016 sebesar Rp 15.049.110.000 yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara berdasarakan hasil perhituangan BPK RI sebesar Rp 5.543.391.996,91. Demikian sebagai laporan,”ungkapnya dalam press rilisnya, Selasa (5/11/2019).

1. Ir. Irwan Arnold, S.T selaku PPK2. Fausiah Fitriani, S.T selaku PPK3. Hamsyari, S.T selaku POKJA4. Anshar Dachri selaku POKJA5. Ir. Muhammad Syarif selaku DIREKTUR PT. INDAH SERATAMA6. Drs. Asnam Andres selaku DIREKTUR PT. DUTA ABADI7. Bambang Setijowidodo selaku DIREKTUR PT. PERDANA CIPTA ABDIPERTIWI.

Dimana sejak kasus tersebut diusut Polda Sulsel, nama putra mahkota Palopo Farid Kasim Judas diduga disebut terlibat dalam proses tender proyek tersebut.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

17 April 2026 - 14:13 WITA

WFH Pemkot Makassar, Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Kebersihan Kota

17 April 2026 - 13:45 WITA

Trending di Makassar