Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Dugaan Korupsi Pabrik Rumput Laut Rp16,2 M, Kadis Kelautan & Perikanan Bone Terlibat?

badge-check

					Dugaan Korupsi Pabrik Rumput Laut Rp16,2 M, Kadis Kelautan & Perikanan Bone Terlibat? Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Direktur Lembaga Anti Korupsi Muhammad Ansar mendesak penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel menetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana pada Pabrik Rumput Laut, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone.

Dimana dugaan aroma korupsi pada proyek itu diduga kuat melibatkan Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone Wahidah selaku kuasa pengguna anggaran dan pejabat Pembuat Komitmen.

“Kami minta polisi segera tetapkan tersangka. Apalagi sejumlah saksi sudah terperiksa,”tegas Muh Ansar kepada BERITA.NEWS, Senin (4/11/2019). 

Ansar juga siap mengawal kasus tersebut karena beredar kabar bahwa perkaran tersebut mau dihentikan atau SP3 dengan alasan alat bukti. “Kami mempertanyakan jika kasus tersebut dihentikan oleh Polda,”ujarnya.

Sebelumnya, dimana mantan Direktur Reskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono menegaskan bahwa kasus tersebut akan menjadi prioritas untuk dituntaskan.

Baca Juga :  Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

Dalam penyelidikannya, ditemukan adanya markup anggaran pengadaan sarana dan prasarana pabrik Rumput Laut pada APBN Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tahun anggaran 2016, sejak awal 2018.

Mereka yang sudah diperiksa penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel. Diantaranya KPA sekaligus Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bone Wahidah, PPK A Marewangeng serta rekanan.

Diketahui pengadaan sarana dan prasarana pada Pabrik Rumput Laut, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone yang hingga kini sudah banyak yang retak dan rusak.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bone Wahidah mengatakan pihaknya enggan berkomentar lebih jauh. Terkait keterlibatannya, Wahidah hanya mengatakan kasus itu memang ditangani oleh Polda.

“Saya kira penyidik bekerja secara profesional. Dan memang saya pernah diperiksa memberikan ketarangan,”singkat Wahidah saat dikonfirmasi via telepon.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

17 April 2026 - 14:13 WITA

Trending di Makassar