Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Rp600 Juta Fee Proyek CV Zarwa Diduga Mengalir ke Pokja dan Kadis PU Sulbar

badge-check

					Rp600 Juta Fee Proyek CV Zarwa Diduga Mengalir ke Pokja dan Kadis PU Sulbar Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Direktur Lembaga Anti Korupsi Muh Ansar siap melaporkan ke Kejaksaan soal fee proyek Jalan Salatambung Rp7,9 miliar diduga mengalir ke oknum Pokja, ULP hingga Kadis PU Sulawesi Barat.

Disinyalir fee proyek sebesar Rp600 juta sebagai titipan pasca dimenangkan CV Zarwa proyek tersebut.

Jaksa juga didesak menyelidiki dugaan kongkalikong proyek jalan Peningkatan Jalan Ruas Salutambung-Urekang, Kabupatan Majene Rp7,9 Miliar di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Barat bermasalah.

“Kami minta kejaksaan mengusut adanya bagi-bagi fee proyek milik CV Zarwa. Kami minta perika  pimpinan CV maupun kadis PU Sulbar,”tegas Muh Ansar.

Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Riri, terkait proyek tersebut ia membantah adanya tudingan menerima fee proyek sebesar Rp600 juta.

“Soal fee itu fitnah. Sama halnya itu pencemaran nama baik dan saya akan laporkan. Tanyakan juga ke Pokja dan Pejabat PU Sulbar,”ungkap Riri mantan Kabid PU Sulbar saat dihubungi Senin (4/11/2019).

Baca Juga :  Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

Sementara itu Kepala Dinas PU Sulbar Muh Aksan saat dikonfirmasi enggan mengomentari lebih jauh soal adanya bagi-bagi fee proyek tersebut. 

“Astagafirullah… saya kaget mendengarkannya. Soal itu saya tidak tahu menahu tentang itu dik,”singkat Muh Aksan melalui WhatsApp. 

Dalam proyek itu, dimana empat tenaga ahli CV Zarwa Pentas Persada selaku pemenang proyek menyatakan mundur dan menarik semua sertifikasi keahliannya.

Keempatnya masing-masing; Mukhtasyam (Juru ukur kuantitas pekerjaan jalan dan jembatan),Yudhie Pradifta (General Superintendent), Sahabuddin Quality/ Quantity SUperintendent), dan Hidayat (Material Superintendent)
“Kami menyatakan mundur dari proyek tersebut dan menarik semua kelengkapan sertifikasi kami seperti yang termuat dalam penawaran,” tegas Mukhtasyam mewakili rekan-rekannya, Jumat (1/11/2019).

Selain itu, TP4D Kejaksaan juga dipertanyakan pada saat proses pembuktian alat dan tenaga ahli dalam proyek tersebut. “Setahu saya ada visitasi oleh Pokja,”ujar Kadis PU Sulbar Muh Aksan.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan
Trending di Hukum dan Kriminal