Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

TPP Kota Makassar akan Diterapkan, Ansar: Pegawai Kontrak Tidak Diperkenankan Menerima

badge-check

					Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Muhammad Ansar. (BERITA.NEWS/Ratih Sardianti Rosi). Perbesar

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Muhammad Ansar. (BERITA.NEWS/Ratih Sardianti Rosi).

BERITA.NEWS, Makassar – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemerintah Kota Makassar akan diterapkan pada bulan November hingga Desember 2019.

Hal ini diakui Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Muhammad Ansar saat ditemui di Balai Kota, Rabu (30/10/2019).

Ansar mengatakan, penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan diterapkan pada bulan November hingga Desember 2019.

“Akhir 2019 pada November Desember kita usahakan juga mulai menerapkannnya (TPP) walaupun mungkin belum maksimal yah tapi sudah dimulai,” kata ansar.

Lebih lanjut, Ansar mengatakan penerapan TPP ini sekaligus akan menjadi dasar untuk menentukan TPP Kota Makassar tahun 2020 yang belum terinisiasi di tahun 2019.

“Kalau ada yang belum sempat terinisiasi di akhir tahun ini untuk TPP November dan Desember 2019, maka itu akan diperhitungkan di tahun selanjutnya,” bebernya.

Baca Juga :  Rapat Perdana SC Mubes IKA UNHAS, Rampungkan Draf Persidangan 

Selain itu, kata ansar, semua jabatan eselon akan memperoleh TPP, kecuali tenaga kontrak. Hal tersebut sesuai dengan undang-undang terkait penerapan TPP telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 yang kemudian berganti dengan dengan munculnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

“TPP itu tersistem untuk semua pegawai kecuali pegawai kontrak,” imbuhnya.

Terkait anggaran yang di gelontorkan Pemerintah Kota Makassar, Ansar mengaku belum ada sebab harus ada konsultasi oleh Dewan. “Rinciannya (Anggaran TPP) belum karna kita harus konsultasi di Dewan juga,” tuturnya.

Diketahui, pada tahun 2020 mendatang, TPP akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Persoalannya, besaran TPP yang ada saat ini tidak seragam dalam artian tidak mengindahkan asas proporsionalitas.

  • Ratih Sardianti Rosi

Loading

Comments

Baca Lainnya

Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

17 April 2026 - 14:13 WITA

WFH Pemkot Makassar, Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Kebersihan Kota

17 April 2026 - 13:45 WITA

Tanpa Konflik, Penertiban Lapak di Tallo Berjalan Tertib

17 April 2026 - 09:08 WITA

Soal Aksi Seruan Dukung JK di Makassar, KALLA Minta Semua Pihak Menahan Diri

17 April 2026 - 05:21 WITA

27 Oktober 2026, Makassar Tuan Rumah Konfrensi Musik Indonesia

16 April 2026 - 16:23 WITA

Trending di Makassar