Razia Pajak, UPT Sinjai Kumpulkan Rp20 Juta

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Sinjai menggelar razia pajak bersama Satlantas Polres Sinjai, dan Jasa Raharja Sinjai, Senin (14/10/2019) (Humas BAPENDA SULSEL)

BERITA.NEWS, Sinjai – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Sinjai menggelar razia pajak bersama Satlantas Polres Sinjai, dan Jasa Raharja Sinjai, Senin (14/10/2019)

Razia pajak dilaksanakan di dua titik. Dari razia gabungan ini berhasil mengumpulkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp20 juta lebih.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Sinjai, Nursinah, mengatakan, razia pajak ini digelar di dua titik yakni di Jalan Poros Sinjai – Bulukumba (Bikeru) dan di Tondong, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.

Ia mengatakan, pada operasi penertiban pajak ini petugas menjaring kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraan sebanyak 28 unit terdiri kendaraan roda empat sebanyak 8 unit dan kendaraan roda dua sebanyak 20 unit.

Baca Juga :  Nyak Dhien Gajah Desak Mualem Copot Sejumlah Pejabat Strategis di Aceh

“Dari 28 kendaraan yang tidak membayar PKB, sebanyak 25 unit memilih membayar PKB di tempat senilai Rp 20.619.567. Sisanya berjanji akan segera membayar PKB di Samsat Sinjai,” ujarnya.

Nursinah mengatakan, pihaknya akan terus mengingatkan masyarakat agar membayar pajak tepat waktu dengan menggelar razia pajak di jalan.

Comment