Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Bulukumba

AKP Salehuddin ke Bulukumba, SEMMI: Jangan Sampai Bulukumba Jadi “Zona Lunak” Narkoba

badge-check

					Sekretaris Umum SEMMI Bulukumba, Andi Yaumil Imam. [Foto: Ist] Perbesar

Sekretaris Umum SEMMI Bulukumba, Andi Yaumil Imam. [Foto: Ist]

BERITA.NEWS, Bulukumba — Mutasi di tubuh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mendadak jadi sorotan tajam. Bukan sekadar rotasi jabatan biasa, keputusan ini justru memantik kontroversi dan memunculkan tanda tanya besar di tengah publik.

Sorotan itu mengarah pada penunjukan AKP Salehuddin sebagai Kasat Narkoba Polres Bulukumba. Sekretaris Umum SEMMI Bulukumba, Andi Yaumil Imam, secara terbuka mengkritik keputusan tersebut dan menilai ada hal yang patut dipertanyakan.

Menurutnya, rekam jejak saat yang bersangkutan bertugas di Polres Maros tidak bisa diabaikan begitu saja. Ia bahkan mengungkap data yang dinilai janggal dalam penanganan kasus narkotika.

“Dari 41 kasus, sebanyak 30 diselesaikan lewat restorative justice. Ini angka yang tidak lazim,” tegasnya.

Pernyataan itu langsung memantik perhatian. Pasalnya, narkotika selama ini dikategorikan sebagai kejahatan serius, namun mayoritas kasus justru tidak berlanjut ke meja hijau.

Kondisi ini memunculkan kecurigaan publik. Apakah restorative justice benar-benar diterapkan sesuai aturan, atau justru menjadi celah yang melemahkan penegakan hukum?

Kekhawatiran tersebut semakin menguat setelah terungkapnya pemusnahan barang bukti pada Desember 2025 di Polres Maros. Jumlahnya tidak sedikit mencapai ratusan gram sabu, tembakau sintetis, hingga puluhan saset narkotika lainnya.

Baca Juga :  23 WBP Lapas Bulukumba Terima KTP-el, Hak Administrasi Tetap Dijamin

“Kalau barang bukti besar, tapi banyak kasus selesai lewat RJ, ini kontradiktif. Di mana efek jeranya?” lanjut Imam.

Ia pun mengingatkan agar Polres Bulukumba tidak mengulang pola serupa seperti yang terjadi sebelumnya di wilayah lain.

“Jangan sampai Bulukumba jadi wilayah dengan pendekatan lunak terhadap narkoba. Ini ancaman serius bagi generasi muda,” ujarnya.

Di sisi lain, AKP Salehuddin membantah semua anggapan negatif tersebut. Ia menegaskan bahwa penerapan restorative justice dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021, ia menjelaskan bahwa pendekatan rehabilitasi memang diprioritaskan bagi pengguna, bukan bandar atau pengedar.

“Semua proses restorative justice dilakukan berdasarkan rekomendasi Tim Asesmen Terpadu. Jadi bukan keputusan sepihak,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa seluruh prosedur selama bertugas di Polres Maros telah dijalankan sesuai ketentuan, dengan tujuan mengedepankan pemulihan dan reintegrasi sosial.

Meski demikian, polemik terlanjur bergulir. Mutasi yang seharusnya menjadi langkah penyegaran organisasi kini justru berubah menjadi ujian integritas di mata publik.

SEMMI Bulukumba pun menegaskan akan terus mengawal kinerja Kasat Narkoba yang baru.

“Ini bukan sekadar mutasi. Ini ujian. Jangan sampai hukum terlihat tumpul dan tidak konsisten,” tutup Imam.

 

Penulis: Syarif

Loading

Comments

Baca Lainnya

Tak Ada Ampun! Petugas Lapas Bulukumba Bersumpah Perangi Halinar, Razia Besar Digelar

8 Mei 2026 - 19:04 WITA

razia

55 Anggota BPD di Bulukumba Dilantik, Andi Utta Langsung Beri Peringatan Keras: Ini Bukan Jabatan Main-Main

8 Mei 2026 - 18:37 WITA

pelantikan

Lapas Makassar Diguncang Sidak! Handphone Ilegal dan Narkoba Jadi Target

6 Mei 2026 - 15:36 WITA

warga binaan

23 WBP Lapas Bulukumba Terima KTP-el, Hak Administrasi Tetap Dijamin

6 Mei 2026 - 15:23 WITA

warga binaan

Fakta Baru Terungkap di Lapas Bulukumba! Napi yang Disebut Kendalikan Sabu di Mamuju Ternyata Sudah Dipindahkan

4 Mei 2026 - 22:12 WITA

narkoba
Trending di Bulukumba