Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Modus Minta Tolong, Tim Jatanras Maros Bekuk Pelaku Curanmor

badge-check

					Pelaku curanmor di Maros. Ist Perbesar

Pelaku curanmor di Maros. Ist

BERITA.NEWS, Maros – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Seorang pria berinisial A (36) diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor.

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Turikale.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (1/5) sekitar pukul 21.00 Wita di Jalan Topas, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Berdasarkan keterangan korban, pelaku awalnya mendekati korban dengan berpura-pura meminta bantuan untuk menjual sepatu dengan alasan kehabisan ongkos pulang kampung.

Pelaku kemudian meminta diantar ke Makassar. Setelah kembali ke lokasi awal, pelaku sempat membeli makanan dan minuman sebelum akhirnya berpamitan dengan alasan hendak ke masjid. Saat korban lengah, pelaku diduga mengambil kunci motor dan membawa kabur kendaraan milik korban dari lokasi parkir.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Jatanras Polres Maros yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Ahmad Muhajir, bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Kabupaten Pangkep.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah Ma’rang, Kabupaten Pangkep. Selanjutnya tim bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan Resmob Polres Pangkep, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di halaman salah satu masjid bersama barang bukti,” ujar AKP Ridwan, Senin (4/5/2026).

Pelaku berhasil diamankan pada Minggu (3/5) sekitar pukul 22.30 Wita di wilayah Ma’rang, Kabupaten Pangkep.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil kendaraan milik korban dan berencana menjualnya di wilayah Barru dengan harga sekitar 5 juta. Selain itu, pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di sejumlah daerah lain, di antaranya di Palopo, Makassar, dan Pinrang.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Posko Jatanras Polres Maros untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain dari aksi pelaku.

Polres Maros mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus kejahatan, termasuk yang berpura-pura meminta bantuan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat diparkir.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Digerebek di Medan Terjal! Arena Sabung Ayam Ilegal di Sinjai Dibongkar Polisi, Pelaku Kabur

3 Mei 2026 - 16:27 WITA

sabung ayam

Komplotan Geng Motor Ditangkap di Maros, Polisi Sita Senjata Tajam Berbahaya

3 Mei 2026 - 14:09 WITA

Terendus di Medsos, Polisi Gulung 48 Pelaku Narkoba Online di Maros

2 Mei 2026 - 11:45 WITA

Jaringan Curanmor Lintas Daerah Diringkus di Bulukumba, Aksi Mereka Bikin Warga Selayar Resah

1 Mei 2026 - 23:06 WITA

curanmor

Masih ABG, Sudah Jadi Pelaku Curanmor! Begini Cara Mereka Gasak Motor Ibu Rumah Tangga di Bulukumba

30 April 2026 - 17:38 WITA

curi motor
Trending di Hukum dan Kriminal