Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

badge-check

					Kedua Terduga Pelaku Penganiayaan Diamankan Tim Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto. [Foto: Ist] Perbesar

Kedua Terduga Pelaku Penganiayaan Diamankan Tim Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto. [Foto: Ist]

BERITA.NEWS, Jeneponto — Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto melalui Tim Pegasus Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim berhasil mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang warga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial Doni (23) dan DK (16). Mereka ditangkap di Desa Jombe, Kecamatan Turatea, pada Selasa dini hari, 14 April 2026.

Penangkapan dipimpin oleh Dantim Pegasus, Aiptu Abdul Rasyad, setelah polisi memperoleh informasi terkait keberadaan keduanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa, mengatakan bahwa proses penangkapan berlangsung tanpa hambatan.

“Kedua terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan dan saat ini telah dibawa ke Mapolres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Palambuta, Desa Bululoe, Kecamatan Turatea, pada Minggu, 28 Maret 2026. Korban, Kadir (40), diduga menjadi sasaran kekerasan oleh sekelompok orang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban menegur sejumlah pemuda di sekitar lokasi. Teguran tersebut kemudian memicu keributan yang berujung pada tindakan kekerasan.

Sekelompok orang dilaporkan mendatangi rumah korban dan melakukan penyerangan dengan menggunakan batu, sehingga menimbulkan kepanikan di lingkungan sekitar.

Polisi menyatakan masih melakukan pengembangan kasus untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku lain yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta menyerahkan penanganan setiap permasalahan kepada aparat penegak hukum.

 

Penulis: Akbar Razak

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik

Pria di Makassar Aniaya Istri dan Sepupu, Satu Tewas Ditebas

13 April 2026 - 16:21 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal