Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

badge-check

					Said Mattoreang Didampingi Pengurus IWOI dan Ketua SMSI Sinjai usai Lapor Polisi. [Foto: Ist] Perbesar

Said Mattoreang Didampingi Pengurus IWOI dan Ketua SMSI Sinjai usai Lapor Polisi. [Foto: Ist]

BERITA.NEWS, Sinjai — Peristiwa mengejutkan menimpa seorang jurnalis di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Saat tengah menjalankan tugas peliputan terkait penyaluran BBM bersubsidi, ia justru diduga mengalami intimidasi hingga kekerasan fisik.

Korban diketahui bernama Said Mattoreang, yang juga merupakan pengurus DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Sinjai.

Ia kini telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian di Mapolres Sinjai, Selasa (14/4/2026).

Insiden itu terjadi pada Sabtu, 11 April 2026, sekitar pukul 10.00 WITA, di wilayah Bikeru, Kecamatan Sinjai Selatan.

Saat itu, Said tengah melakukan peliputan aktivitas penyaluran BBM jenis Pertalite di salah satu SPBU setempat.

Namun, situasi mendadak berubah tegang. Dalam laporannya, Said mengaku dihadang oleh seorang pria berinisial SY bersama sejumlah rekannya.

Baca Juga :  Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

Mereka diduga melakukan intimidasi, penghadangan, hingga ancaman terhadap korban.

Tak hanya itu, aksi tersebut bahkan berujung pada dugaan kekerasan fisik.

“Saya juga sempat mengalami tindakan kekerasan berupa pemukulan, meski berhasil menghindari serangan lanjutan,” ungkap Said.

Ketegangan di lokasi sempat memuncak sebelum akhirnya berhasil dilerai oleh warga sekitar. Akibat kejadian tersebut, Said mengaku mengalami trauma dan ketakutan hingga tidak dapat melanjutkan kegiatan peliputan.

Pihak IWOI Sinjai pun angkat bicara. Kuasa hukum IWOI Sinjai, Andi Edi, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Menurutnya, tindakan yang dialami korban bukan sekadar kekerasan biasa, melainkan bentuk nyata penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

“Ini bukan hanya menyangkut individu, tetapi juga kebebasan pers. Kami mendesak aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, sekaligus mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

 

Penulis: Thatang

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik

Pria di Makassar Aniaya Istri dan Sepupu, Satu Tewas Ditebas

13 April 2026 - 16:21 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal