BERITA.NEWS, Lutra – Isu dugaan pembiaran penggunaan telepon genggam dan peredaran narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Masamba mendapat bantahan dari kalangan aktivis di Luwu Raya.
Reski Halim, aktivis Luwu Raya yang juga demisioner Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Universitas Andi Djemma, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak sepenuhnya berdasar. Ia menyebut pihak Rutan Masamba selama ini justru aktif melakukan langkah-langkah pencegahan melalui razia rutin di dalam blok hunian.

Menurutnya, setiap kali ditemukan barang terlarang dalam razia, pihak rutan langsung melakukan tindakan tegas berupa penyitaan hingga pemusnahan. Hal ini dinilai sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Reski juga mengingatkan pentingnya masyarakat menyikapi informasi secara objektif. Ia menilai penilaian publik seharusnya tidak hanya didasarkan pada asumsi, melainkan juga pada fakta dan upaya nyata yang telah dilakukan oleh pihak terkait.
Di sisi lain, upaya pemberantasan penggunaan HP ilegal dan peredaran narkoba di dalam rutan disebut terus diperkuat. Rutan Masamba secara berkala melaksanakan penggeledahan blok hunian guna menciptakan kondisi zero halinar (handphone, pungli, dan narkoba). Kegiatan tersebut turut melibatkan aparat TNI dan Polri sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam pengawasan.
Pihak Rutan Masamba juga menegaskan telah menerapkan mekanisme pengawasan internal yang ketat. Apabila ditemukan adanya oknum petugas yang terlibat dalam praktik ilegal, sanksi tegas akan dijatuhkan, mulai dari hukuman disiplin hingga pemecatan.
Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Rutan Masamba tetap terjaga, sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik-praktik terlarang. (rls)
![]()





























