Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

Pengadaan Randis Lexus LM Sesuai Aturan dan Berbasis Efisiensi Aset

badge-check

					Plt Kepala Diskominfo Sulsel Salim Basmin pimpin rapat perdana bersama staf dan jajaran Humas dan Layana Informasi (dok) Perbesar

Plt Kepala Diskominfo Sulsel Salim Basmin pimpin rapat perdana bersama staf dan jajaran Humas dan Layana Informasi (dok)

BERITA.NEWS,Makassar- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media mengenai pengadaan kendaraan dinas (Randis) operasional Gubernur berupa Lexus LM.

Pengadaan tersebut ditegaskan sebagai bagian dari kebijakan penataan dan efisiensi aset daerah yang dilakukan secara transparan serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kendaraan ini merupakan aset sah milik daerah yang diadakan pada 2025 dan telah tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD). Penggunaannya diperuntukkan untuk mendukung layanan protokoler dan operasional pemerintahan secara kedinasan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Salim Basmin, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan strategis, khususnya dari sisi efisiensi anggaran dan optimalisasi dukungan terhadap pelaksanaan tugas pemerintahan.

“Pengadaan kendaraan operasional tersebut merupakan bagian dari langkah efisiensi pengelolaan aset daerah. Selama ini, Pemprov Sulsel menanggung beban pemeliharaan ratusan kendaraan dinas yang sudah berusia tua dan tidak lagi ekonomis untuk digunakan,” ujar Muhammad Salim Basmin.

Ia menambahkan bahwa untuk mengurangi beban anggaran tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan penjualan ratusan kendaraan dinas melalui mekanisme lelang resmi yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Muhammad Salim Basmin menegaskan bahwa pengadaan Lexus LM didasarkan pada kebutuhan akan kendaraan operasional yang mampu mendukung mobilitas dan efektivitas kerja Gubernur dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Kendaraan ini dipilih mempertimbangkan aspek efektivitas, sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas secara lebih optimal,” tambahnya.

Di akhir keterangannya, Muhammad Salim Basmin mengajak masyarakat untuk menyikapi informasi yang beredar secara bijak dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak utuh” tutupnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Hari Jadi ke-66, Gubernur Sulsel Dorong Parepare Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Terintegrasi

14 April 2026 - 14:24 WITA

Hari Jadi Enrekang ke 66, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp 10 M: Sejahterakan Masyarakat 

14 April 2026 - 08:13 WITA

UPT Jasa Layanan Kearsipan Sulsel Dorong Literasi Arsip Lewat Pameran Edukasi 

10 April 2026 - 15:31 WITA

Soroti Dugaan Penimbunan BBM, Sekda Sulsel Desak Aparat Tindak Tegas

7 April 2026 - 07:02 WITA

Pemprov Sulsel Imbau Stop Panic Buying BBM: Tidak Ada Kenaikan Harga, Stok Aman

31 Maret 2026 - 17:10 WITA

Trending di Pemprov Sulsel