Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Dari Morowali ke Bulukumba: Pelarian Panjang DPO Kasus Penikaman Maut Berakhir di Tangan Polisi

badge-check

					DPO Kasus Penikaman Maut di Bulukumba Diamankan. [Foto: Ist] Perbesar

DPO Kasus Penikaman Maut di Bulukumba Diamankan. [Foto: Ist]

BERITA.NEWS, Bulukumba — Seorang buronan kasus penikaman maut di Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, berhasil diringkus polisi setelah sempat kembali terlibat dalam aksi kekerasan berdarah.

Pelaku berinisial SY alias AN (28), yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), ditangkap oleh jajaran Polsek Ujung Loe Polres Bulukumba pada Selasa (31/3/2026).

Ia diduga kuat terlibat dalam penikaman yang menewaskan IS, warga Desa Padang Loang, pada awal tahun lalu.

Kasus berdarah itu terjadi pada Selasa malam, 28 Januari 2025, sekitar pukul 22.00 WITA.

Dalam insiden tersebut, korban mengalami empat luka tikaman yang merenggut nyawanya di lokasi kejadian. Sejak saat itu, SY menghilang bak ditelan bumi.

Kapolsek Ujung Loe IPTU Rudi Adri Purwanto mengungkapkan, keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil koordinasi intens antara Polsek Ujung Loe dan Polsek Bulukumpa.

“Pelaku sudah lama kami buru. Ia melarikan diri saat hendak diamankan dan masuk dalam daftar DPO,” ungkapnya, Rabu (1/4/2026).

Setelah hampir setahun bersembunyi, keberadaan SY akhirnya terendus usai dirinya kembali terlibat perkelahian saling tikam di wilayah hukum Polsek Bulukumpa pada 1 Maret 2026 dini hari.

Baca Juga :  Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

Dalam duel tersebut, SY dan lawannya sama-sama mengalami luka dan sempat menjalani perawatan medis.

Setelah kondisi keduanya membaik dan sepakat berdamai di Polsek Bulukumpa, informasi keberadaan buronan itu langsung diteruskan ke Polsek Ujung Loe.

Tanpa membuang waktu, tim yang dipimpin langsung Kapolsek Ujung Loe bergerak cepat.

Pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WITA, SY berhasil dijemput dan langsung digiring ke Mapolsek Ujung Loe untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dalam pemeriksaan, SY akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa dirinya menikam korban menggunakan senjata tajam jenis badik, yang mengenai bagian belakang tubuh korban.

“Motifnya spontan. Pelaku mengaku melakukan penikaman karena melihat rekannya, UA alias ON, dipukul oleh korban saat terjadi pertikaian,” jelas IPTU Rudi.

Sebelumnya, rekan pelaku, UA alias ON (22), telah lebih dulu menyerahkan diri kepada polisi hanya empat hari setelah kejadian. Ia kini telah menjalani proses hukum dan divonis penjara.

Usai kejadian, SY melarikan diri jauh hingga ke Morowali, Sulawesi Tengah. Ia baru kembali ke Bulukumba pada bulan Ramadan 2026 dan sempat bersembunyi di rumah kerabatnya di Kecamatan Bulukumpa.

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku sempat menyembunyikan barang bukti berupa badik di area persawahan di wilayah Ujung Loe. Namun hingga kini, senjata tersebut masih menjadi misteri dan belum ditemukan.

Kini, pelarian panjang itu telah berakhir. SY harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Saat ini tersangka telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

 

Penulis: Syarif

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal