Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Pura-Pura ke WC Masjid, Pria di Jeneponto Gasak Dua HP di Kamar Kos, Akhirnya Ditangkap Tim Pegasus

badge-check

					TA Diringkus Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto. [Foto: Ist] Perbesar

TA Diringkus Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto. [Foto: Ist]

BERITA.NEWS, Jeneponto — Sebuah kamar kos yang pintunya hanya sedikit terbuka menjadi awal dari aksi pencurian yang berlangsung senyap di Jalan Lingkar, Kabupaten Jeneponto. Tanpa disadari pemiliknya, dua unit handphone lenyap dalam hitungan menit.

Namun pelarian pelaku tidak berlangsung lama. Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto akhirnya membekuk pria yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut.

Pelaku diketahui berinisial TA alias A’bar (27). Ia ditangkap pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 17.30 WITA di Lingkungan Maccini Baji, Kelurahan Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Pegasus yang dipimpin Komandan Tim (Dantim) Aiptu Abdul Rasyad setelah polisi menelusuri jejak pelaku dari laporan kasus pencurian yang terjadi di kawasan Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Matasa mengungkapkan, aksi pencurian itu terjadi pada Minggu malam, 28 Desember 2025 sekitar pukul 22.30 WITA di salah satu kamar kos di kawasan tersebut.

Menurutnya, sebelum beraksi, pelaku lebih dulu berpura-pura hendak menuju WC masjid yang berada di samping kamar kos.

“Pelaku melihat pintu kamar kos yang sedikit terbuka. Ia kemudian masuk ke dalam kamar dan mengambil satu handphone yang tergeletak di atas kasur serta satu handphone lainnya yang berada di bawah bantal,” jelas AKP Nurman.

Situasi kamar yang tidak terkunci dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya dengan leluasa.

Tanpa menimbulkan kecurigaan, pelaku mulai menggeledah isi kamar hingga menemukan dua unit handphone milik penghuni kos.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan penghuni kamar yang meninggalkan pintu dalam keadaan terbuka, lalu mengambil dua handphone yang ada di dalam kamar,” ungkapnya.

Setelah beberapa waktu melakukan penyelidikan, polisi akhirnya melacak keberadaan pelaku hingga berhasil menangkapnya di wilayah Bangkala Barat.

Kini TA telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang pernah dilakukan pelaku di wilayah Jeneponto.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal