Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Tega! Alibi Sakit Perut, Petani di Sinjai Ini Malah Paksa Anak Kandung Layani Nafsu Bejatnya

badge-check

					Terduga Pelaku Saat Diamankan di Polsek Sinjai Selatan dan Akan Dibawa ke Mapolres Sinjai. (Foto: Ist) Perbesar

Terduga Pelaku Saat Diamankan di Polsek Sinjai Selatan dan Akan Dibawa ke Mapolres Sinjai. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Sinjai – Warga Sinjai Selatan dibuat geger oleh aksi bejat seorang pria paruh baya yang tega merusak masa depan darah dagingnya sendiri.

Alih-alih menjadi pelindung, pria berinisial LT (57) justru menjadi mimpi buruk bagi putri kandungnya, sebut saja Melati.

Terungkapnya Aksi Bejat Sang Ayah

Kasus memilukan ini terkuak setelah korban pulang ke rumah dalam keadaan menangis histeris.

Kepada kerabatnya, Melati memberikan pengakuan yang menyayat hati.

“Sudahka nasetubuhi bapak,” ucapnya lirih di tengah isak tangis.

Bak disambar petir di siang bolong, keluarga yang mendengar pengakuan tersebut langsung memeluk korban dan segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Modus ‘Sakit Perut’ di Rumah Kebun

Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa kelam ini terjadi di sebuah rumah kebun di Dusun Honto, Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan.

Pelaku awalnya mengajak korban ke kebun dan berpura-pura mengeluh sakit perut.

Naas, saat korban diminta memijat perut sang ayah di dalam rumah kebun, pelaku justru melancarkan aksi setannya.

Pintu dikunci rapat, dan sebilah parang dikeluarkan untuk mengancam korban agar tidak melawan.

Di bawah tekanan senjata tajam, Melati yang tak berdaya terpaksa melayani nafsu bejat sang ayah.

Penangkapan Pelaku

Setelah sempat menjadi laporan sejak Oktober 2024, pelarian batin sang ayah berakhir.

Unit Resmob Polres Sinjai melakukan penjemputan paksa terhadap pelaku di Polsek Sinjai Selatan pada Senin malam (16/2/2026) pukul 23:00 WITA.

“Terduga pelaku merupakan bapak kandung korban. Saat diinterogasi, ia mengakui telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak dua kali di waktu yang sama,” ujar Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso saat dikonfirmasi, Selasa (17/2/2026).

Kini, pria yang sehari-harinya bekerja sebagai petani tersebut harus mendekam di balik jeruji besi Polres Sinjai untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tidak manusianya.

Ia terancam hukuman berat terkait Undang-Undang Perlindungan Anak.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal