Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Bantaeng

Disdukcapil Bantaeng Catat Ribuan Layanan Adminduk Sepanjang 2025, IKD Hampir Tembus 10 Ribu

badge-check

					Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng, M. Ali Imran. (Foto: Istimewa) Perbesar

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng, M. Ali Imran. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Bantaeng — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantaeng mencatat capaian signifikan dalam pelayanan administrasi kependudukan sepanjang Januari hingga Desember 2025.

Sepanjang tahun 2025, Disdukcapil Bantaeng mencetak sebanyak 18.420 Kartu Keluarga (KK), melakukan 3.059 perekaman e-KTP, serta menerbitkan 2.905 KTP baru dan 17.731 cetak ulang KTP.

Kepala Disdukcapil Bantaeng, M. Ali Imran, menyebut capaian tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan yang cepat dan akurat.

“Data ini menjadi indikator bahwa pelayanan adminduk masih sangat dibutuhkan masyarakat. Kami terus berupaya meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan kualitas layanan,” ujar M. Ali Imran kepada Berita.News, Kamis (15/1/2026).

Selain itu, pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) juga menunjukkan tren positif dengan 2.931 cetak baru dan 177 cetak ulang sepanjang tahun 2025.

Pada aspek transformasi digital, Disdukcapil Bantaeng mencatat 9.887 aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), sebagai bagian dari upaya mendukung sistem pelayanan berbasis elektronik.

Di bidang pengelolaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dilakukan input NIK baru untuk 4.077 penduduk di bawah 17 tahun dan 124 penduduk di atas 17 tahun, serta pemunculan NIK masing-masing 67 dan 260 jiwa.

Disdukcapil Bantaeng juga menerbitkan 211 biodata penduduk dan 2.278 Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) selama tahun berjalan.

Data mobilitas penduduk menunjukkan 1.969 penduduk pindah masuk dan 3.868 penduduk pindah keluar dari Kabupaten Bantaeng sepanjang 2025.

Menurut M. Ali Imran, capaian tersebut menjadi dasar penting dalam menyusun rencana kerja tahun 2026 yang lebih adaptif dan berbasis data.

“Tahun 2026 kami akan memperkuat layanan digital, memperluas jangkauan pelayanan, serta memastikan seluruh warga mendapatkan hak administrasi kependudukannya secara mudah dan merata,” tegasnya.

Disdukcapil Bantaeng menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang berkualitas.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Pelayanan Tak Libur! Disdukcapil Bantaeng Pastikan Dokumen Warga Tetap Aman Selama Ramadan

24 Februari 2026 - 18:54 WITA

administrasi kependudukan

500 Eks Buruh Huadi Bangkit! Resmi Bentuk Serikat Baru untuk Lawan Ketidakadilan dan Tuntut Hak yang Tak Dibayar

13 Oktober 2025 - 12:59 WITA

Serikat Buruh

Tiga Kali Keguguran, Eks Buruh PT Huadi Bantaeng Ceritakan Derita di Balik Pabrik Nikel

13 Oktober 2025 - 12:00 WITA

Buruh

Eks Karyawan PT Huadi Bantaeng Bongkar Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan: Hak Kami Diabaikan

12 Oktober 2025 - 13:00 WITA

PHK Buruh

Viral Cinta Dua Arah! Pria di Bantaeng Menikahi Dua Wanita dalam Selang Dua Hari, Netizen Heboh

5 Oktober 2025 - 21:16 WITA

Pernikahan
Trending di Bantaeng