BERITA.NEWS, Palopo — Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Selasa (30/12/2025), sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Hartono tersebut melibatkan pejabat struktural, di antaranya Kasi Kamtib, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Pelaporan dan Tatib, serta petugas pengamanan.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di sejumlah blok hunian dengan tetap mengedepankan prinsip humanis, profesional, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Kepala Lapas Palopo, Jose Quelo, menyampaikan bahwa razia kamar hunian ini merupakan bagian dari upaya pencegahan potensi pelanggaran yang kerap meningkat pada momentum perayaan hari besar.
“Penggeledahan ini bertujuan memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam kamar hunian, sekaligus menciptakan suasana lapas yang aman dan kondusif selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian.
Seluruh barang temuan kemudian didata dan diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, proses penggeledahan berjalan aman, tertib, dan lancar, dengan dukungan warga binaan yang bersikap kooperatif.
Lapas Palopo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengamanan dan pengawasan sebagai bagian dari Program Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM bidang Pemasyarakatan, guna mewujudkan lingkungan lapas yang tertib, aman, dan bebas dari peredaran barang terlarang.
![]()





























