Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Maros

Lapas Maros Gelar Sosialisasi KUHP Baru, Petugas dan Warga Binaan Antusias Ikuti Pembaruan Hukum

badge-check

					Lapas Maros Gelar Sosialisasi KUHP Baru, Petugas dan Warga Binaan Antusias Ikuti Pembaruan Hukum Perbesar

BERITA.NEWS, Maros — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menggelar sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru kepada petugas dan warga binaan, Jumat (28/11/2025).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) Makassar guna memberikan pemahaman mendalam mengenai substansi dan perubahan regulasi tersebut.

Sosialisasi ini bertujuan memperkenalkan pasal-pasal baru dalam KUHP, filosofi pembaruan hukum pidana, implementasi keadilan restoratif, hingga ketentuan peralihan yang berlaku.

Peserta juga mendapatkan penjelasan tentang dampak perubahan hukum terhadap sistem peradilan pidana dan kehidupan bermasyarakat.

Kepala Lapas Maros, Ali Imran, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Ia menyebutkan bahwa pemahaman terhadap KUHP baru sangat penting bagi seluruh unsur pemasyarakatan.

“Sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi kami, baik petugas maupun warga binaan, untuk memahami arah pembaruan dalam KUHP. Dengan pengetahuan yang tepat, kami berharap proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai perkembangan hukum nasional,” ujarnya.

Dalam pemaparan yang disampaikan tim dari Kanwil Kemenkumham Sulsel dan Bapas Makassar, peserta menerima gambaran komprehensif mengenai penguatan perlindungan hak individu, pembaruan sanksi pidana, serta implementasi konsep keadilan restoratif yang menjadi salah satu poin utama dalam KUHP baru.

Kegiatan berlangsung interaktif. Baik petugas maupun warga binaan terlibat aktif dengan menyampaikan pertanyaan seputar penerapan pasal-pasal baru dan pengaruhnya terhadap proses pembinaan di lapas.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami secara lebih utuh perkembangan hukum yang berlaku di Indonesia dan dapat menerapkannya dalam konteks pembinaan maupun kehidupan bermasyarakat.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Hadang Pelaku Bersenjata, Polisi Maros Raih Penghargaan Tertinggi dari Kapolda Sulsel

13 April 2026 - 11:20 WITA

Tak Main-main, Polres Maros Turunkan 140 Personel Amankan MTQ Sulsel 2026

11 April 2026 - 13:48 WITA

SM Group Buka Puasa Bersama Awak Media, Perkuat Hubungan Kemitraan 

10 Maret 2026 - 19:41 WITA

Kalapas Maros Lepas Dua Pegawai: Satu Purna Bakti, Satu Pindah Tugas

5 Desember 2025 - 17:44 WITA

Lapas Maros Gelar Upacara Hari Korpri 2025, Tegaskan Komitmen Profesionalisme ASN

2 Desember 2025 - 13:19 WITA

Trending di Maros