Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Motif Mengejutkan Terungkap! Oknum Anggota DPRD Sinjai Bakar Mobil Kader Demokrat Karena Sakit Hati

badge-check

					Kamrianto Anggota DPRD Sinjai dan Mobil Pajero Milik Iskandar yang Dibakar. (Foto: Kolase Berita.News) Perbesar

Kamrianto Anggota DPRD Sinjai dan Mobil Pajero Milik Iskandar yang Dibakar. (Foto: Kolase Berita.News)

BERITA.NEWS, Sinjai – Kasus pembakaran mobil yang melibatkan oknum anggota DPRD Sinjai, Kamrianto, akhirnya mulai menemui titik terang.

Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini ternyata menjadi dalang di balik aksi pembakaran mobil Toyota Fortuner milik kader Partai Demokrat, Iskandar.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (23/10/2025) dini hari. Mobil Fortuner hitam bernomor polisi DD 227 UL itu terbakar di halaman rumah korban di Lappa Mas 3, Kecamatan Sinjai Utara.

Polisi mengungkap, Kamrianto tidak beraksi sendirian. Ia dibantu oleh rekannya, Sufriadi, yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso, mengungkapkan motif di balik aksi nekat tersebut.

Menurutnya, pembakaran mobil itu berawal dari rasa sakit hati dan kecemburuan pribadi.

Baca Juga :  Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

Sebelumnya, Kamrianto melaporkan istrinya ke Polres Sinjai atas dugaan perselingkuhan dengan seorang pria berinisial SH.

“Motifnya, Kamrianto merasa sakit hati terhadap korban karena menganggap Iskandar menyembunyikan keberadaan lelaki SH,” jelas Ipda Agus Santoso, Jumat (7/11/2025).

Tak berhenti di situ, fakta mengejutkan kembali terungkap. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Kamrianto dan rekannya Sufriadi dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Yusuf.

“Kedua pelaku positif narkoba,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).

Tes urine terhadap keduanya dilakukan pada Selasa (4/11/2025), dan hasilnya menunjukkan mereka mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Kini, keduanya mendekam di sel tahanan Polres Sinjai untuk menjalani proses hukum atas dua kasus sekaligus pembakaran kendaraan dan penyalahgunaan narkoba.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi contoh, bukan justru terjerat api cemburu dan narkoba.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal