Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Ketahuan Jual Pupuk Mahal! Tiga Kios di Bulukumba–Selayar Langsung Dicabut Izinnya

badge-check

					Ketahuan Jual Pupuk Mahal! Tiga Kios di Bulukumba–Selayar Langsung Dicabut Izinnya Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar — Aksi nakal sejumlah kios pupuk bersubsidi akhirnya terbongkar. PT Pupuk Indonesia (Persero) secara tegas mencabut izin tiga kios atau Penerima Pada Titik Serah (PPTS) di Kabupaten Bulukumba dan Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Mereka kedapatan menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah.

General Manager (GM) Regional 4 Pupuk Indonesia, Wisnu Ramadhani, menegaskan perusahaan tidak akan memberi ampun kepada pihak yang merugikan petani.

“Kami tidak mentolerir pelanggaran yang merugikan petani. Menjual pupuk bersubsidi di atas HET adalah pelanggaran serius. Langkah pemberhentian ini menunjukkan keseriusan kami memastikan pupuk bersubsidi sampai ke tangan petani dengan harga sesuai aturan,” tegas Wisnu.

Kios yang dicabut izinnya ialah UD Sinar Rejeki dan UD Nurul Azis di Kecamatan Gantarang, Bulukumba, serta UD Enza di Kecamatan Bontomanai, Kepulauan Selayar.

Ditekan Presiden, Pengawasan Dipastikan Lebih Ketat!

Pupuk Indonesia mengaku terus memperkuat pengawasan bersama dinas pertanian, aparat penegak hukum, hingga pemerintah daerah.

Hasil pemantauan menunjukan adanya penjualan pupuk di atas HET oleh ketiga kios tersebut, bahkan setelah dilakukan klarifikasi, mereka tak bisa memberi alasan yang bisa diterima.

“Pelanggaran sekecil apa pun dalam penyaluran pupuk subsidi akan kami tindak tegas,” tegas Wisnu lagi.

Perusahaan juga mengajak masyarakat, terutama petani, aktif melaporkan jika menemukan penyimpangan harga atau penyaluran.

Ada Perintah Langsung dari Presiden!

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan adanya instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan HET pupuk subsidi sebesar 20%.

Harga baru ini resmi berlaku mulai 22 Oktober 2025, melalui Kepmentan Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 sebagai perubahan aturan sebelumnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

17 April 2026 - 14:13 WITA

WFH Pemkot Makassar, Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Kebersihan Kota

17 April 2026 - 13:45 WITA

Tanpa Konflik, Penertiban Lapak di Tallo Berjalan Tertib

17 April 2026 - 09:08 WITA

Soal Aksi Seruan Dukung JK di Makassar, KALLA Minta Semua Pihak Menahan Diri

17 April 2026 - 05:21 WITA

Trending di Makassar