Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Bantaeng

Tiga Kali Keguguran, Eks Buruh PT Huadi Bantaeng Ceritakan Derita di Balik Pabrik Nikel

badge-check

					Nengsih Eks Buruh PT Huady Nickel-Alloy Indonesia di Kabupaten Bantaeng yang Terkena PHK. (Foto: Berita.News/ Syarif) Perbesar

Nengsih Eks Buruh PT Huady Nickel-Alloy Indonesia di Kabupaten Bantaeng yang Terkena PHK. (Foto: Berita.News/ Syarif)

BERITA.NEWS, Bantaeng — Kisah memilukan datang dari Nengsih, seorang eks karyawan PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Ia mengaku mengalami keguguran sebanyak tiga kali selama bekerja di perusahaan tersebut karena dipaksa bekerja hingga 12 jam per hari, tanpa mempertimbangkan kondisi kesehatannya yang tengah hamil.

“Selama kerja di situ, saya pernah hamil tiga kali, tapi semuanya gugur. Saya tetap disuruh kerja terus, padahal sudah bilang ke atasan kalau kondisi saya tidak kuat,” ungkap Nengsih saat diwawancarai, Minggu (12/10/2025).

Padahal, Undang-Undang Ketenagakerjaan telah mengatur bahwa waktu kerja karyawan maksimal 8 jam per hari, serta memberikan hak cuti hamil dan melahirkan bagi pekerja perempuan.

Namun, Nengsih mengaku permintaan cuti hamil dengan surat dokter tidak pernah dikabulkan oleh pihak perusahaan.

“Saya sudah minta cuti waktu hamil, tapi tidak dikasih. Katanya kalau tidak masuk, dianggap berhenti sendiri. Kalau sakit dan tidak masuk kerja, gaji dipotong,” tambahnya dengan nada sedih.

Ia juga menuturkan, sebagian besar pekerja perempuan di PT Huadi harus bekerja melebihi batas waktu yang ditetapkan undang-undang, terutama pada shift malam dari pukul 20.00 WITA hingga 08.00 WITA.

“Kami kerja dari pagi sampai malam, kadang lebih dari 12 jam. Kalau tidak ikut, takut dimarahi atau diputus kerja,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat banyak buruh perempuan merasa tidak memiliki perlindungan maupun keadilan di tempat kerja.

Beberapa di antaranya bahkan mengalami tekanan fisik dan mental akibat jam kerja yang panjang.

Nengsih yang mulai bekerja sejak 2021 mengatakan, dokter menyebut kegugurannya terjadi karena kurang istirahat akibat kerja malam yang berlebihan.

“Saat itu shift malam, saya rasa sakit malam itu, saya minta tolong ganti posisi ke rekan kerja. Saya tidak bisa tahan rasa sakit, pas saya pulang, saya sudah keguguran,” kenangnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Serikat Buruh Industri dan Pertambangan Energi Kawasan Industri Bantaeng (SBIPE KIBA), Junaid Judda, mengecam keras praktik tersebut dan menyebutnya sebagai pelanggaran serius terhadap hak-hak pekerja perempuan, khususnya yang sedang hamil.

“Cuti hamil itu hak dasar. Kalau sampai menyebabkan keguguran, ini bukan hanya masalah ketenagakerjaan, tapi juga kemanusiaan,” tegas Junaid.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Huadi Bantaeng belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan pelanggaran yang disampaikan oleh Nengsih dan sejumlah eks karyawan lainnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Pelayanan Tak Libur! Disdukcapil Bantaeng Pastikan Dokumen Warga Tetap Aman Selama Ramadan

24 Februari 2026 - 18:54 WITA

administrasi kependudukan

Disdukcapil Bantaeng Catat Ribuan Layanan Adminduk Sepanjang 2025, IKD Hampir Tembus 10 Ribu

15 Januari 2026 - 11:22 WITA

data penduduk

500 Eks Buruh Huadi Bangkit! Resmi Bentuk Serikat Baru untuk Lawan Ketidakadilan dan Tuntut Hak yang Tak Dibayar

13 Oktober 2025 - 12:59 WITA

Serikat Buruh

Eks Karyawan PT Huadi Bantaeng Bongkar Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan: Hak Kami Diabaikan

12 Oktober 2025 - 13:00 WITA

PHK Buruh

Viral Cinta Dua Arah! Pria di Bantaeng Menikahi Dua Wanita dalam Selang Dua Hari, Netizen Heboh

5 Oktober 2025 - 21:16 WITA

Pernikahan
Trending di Bantaeng