Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Aksi Nekat Terekam CCTV, Pencuri Bengkel di Selayar Dibekuk Kurang dari 24 Jam

badge-check

					Pelaku Pencurian di Salah Satu Bengkel Saat Diamankan di Polres Selayar. (Foto: Istimewa) Perbesar

Pelaku Pencurian di Salah Satu Bengkel Saat Diamankan di Polres Selayar. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Selayar – Drama pencurian yang terekam kamera CCTV di sebuah bengkel di Jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, akhirnya berujung pada penangkapan pelaku hanya dalam hitungan jam.

Korban bernama Andi Dirwan dibuat terperangah saat mendapati satu unit kruk as kendaraan truk dan besi berat di bengkelnya raib pada Kamis (02/10) siang.

Rasa terkejut itu berubah menjadi kepastian setelah rekaman kamera pengawas memperlihatkan sosok pria yang masuk diam-diam dan membawa lari barang curian.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Muh. Rifai, mengungkapkan bahwa laporan korban langsung ditindaklanjuti dengan cepat.

Tim Resmob di bawah kendali Kanit Resmob Bripka Rahmat Wadi bergerak melakukan penyelidikan intensif.

“Kurang dari 24 jam, tepatnya Kamis sore, terduga pelaku HS (25) berhasil diamankan di sekitar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Jalan KH. Ahmad Dahlan,” ungkapnya.

Penangkapan HS menjadi klimaks dari pengejaran yang berlangsung singkat namun menegangkan.

Dari tangan pemuda penyandang disabilitas tuna wicara itu, polisi menyita satu buah kruk as mobil, baju yang dipakai saat beraksi, serta karung biru tempat barang curian dibawa.

Dalam pemeriksaan awal, HS hanya bisa mengakui perbuatannya dengan bahasa isyarat.

Meski pelaku adalah penyandang disabilitas, Rifai menegaskan proses hukum tetap berjalan dengan memperhatikan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Kami pastikan prosedur hukum akan adil, dengan akomodasi khusus sesuai aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, memberi apresiasi atas kecepatan timnya dalam merespons laporan masyarakat.

“Respon cepat adalah kunci untuk memberikan rasa aman. Saya bangga dengan kerja cepat anggota dan juga peran masyarakat yang aktif melapor,” katanya.

Ia pun mengajak warga agar selalu waspada dan tidak mudah tergiur tawaran barang murah yang berpotensi hasil tindak pidana.

“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi juga tanggung jawab kita semua,” tandas Kapolres.

Kisah ini menjadi pengingat bahwa sekecil apa pun jejak kejahatan tak akan lepas dari pantauan mata hukum, apalagi ketika bukti terekam jelas di kamera.

Polisi cepat bertindak, pelaku pun tak sempat lama merasakan hasil curiannya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal