Kasus Fingerprint Rp720 Juta Tak Kunjung Tuntas, Aktivis Ultimatum Polres Sinjai

Korupsi

Mesin Absensi Fingerspot/ Ceklok. (Foto: Ilustrasi/ Int)

BERITA.NEWS, Sinjai – Kasus dugaan korupsi pengadaan mesin fingerprint (ceklok) di Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai kembali bikin publik geger. Bagaimana tidak, meski kerugian negara ditaksir mencapai Rp720 juta, hingga kini polisi belum juga menetapkan tersangka.

Kasus yang sempat redup ini kembali disorot lantaran janji Polres Sinjai melalui Sat Reskrim pada akhir 2024 untuk mengumumkan tersangka di awal 2025 tak pernah terwujud. Kini, sudah memasuki September 2025, janji itu belum juga ditepati.

“Kasus ini sudah naik penyidikan sejak 5 Februari 2025, tapi belum ada tersangka. Kami mendesak Polres Sinjai transparan, profesional, dan tidak tebang pilih,” tegas Mahmuddin, aktivis antikorupsi Sinjai, Minggu (21/9/2025).

Baca Juga :  Heboh! Dosen UIAD Sinjai Dikeroyok, Lima Orang Jadi Tersangka, Termasuk Pejabat Kampus?

Ia bahkan mengancam akan menggerakkan massa jika penanganan kasus ini terus berlarut-larut. “Kami tidak akan tinggal diam. Jika mandek, kami siap turun ke jalan menyuarakan keadilan,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Sinjai, Ipda Sudirman, hanya memberikan jawaban singkat saat dikonfirmasi wartawan. “Masih berjalan prosesnya,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik Tipikor Polres Sinjai sudah memeriksa 291 sekolah SD hingga SMP di seluruh Kabupaten Sinjai.

Polisi juga menemukan adanya indikasi permainan harga dalam pengadaan mesin ceklok tersebut.

Tak main-main, sejumlah pejabat ikut terseret, termasuk mantan Kepala Dinas Pendidikan Sinjai periode 2019–2021, Andi Jefrianto Asapa, yang kini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai.

Comment