Disdukcapil Bantaeng Catat 9.891 Janda dan 3.488 Duda, Warga Diminta Segera Perbarui Data

disdukcapil-bantaeng

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantaeng, Ali Imran. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Bantaeng – Data mengejutkan datang dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantaeng. Tercatat ada 9.891 jiwa berstatus janda di daerah tersebut.

Data itu tersebar di delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Jumlah ini dihimpun melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Kepala Disdukcapil Bantaeng, Ali Imran, mengungkapkan bahwa angka tersebut terbagi dalam dua kategori. Pertama karena cerai hidup, kedua karena cerai mati.

“Dari jumlah itu, ada 1.806 jiwa yang berstatus janda akibat cerai hidup. Sedangkan 8.085 jiwa lainnya karena cerai mati,” jelas Ali Imran kepada Berita.News, Kamis (4/9/2025).

Tidak hanya janda, jumlah duda di Kabupaten Bantaeng juga terdata cukup tinggi. Totalnya mencapai 3.488 jiwa.

Baca Juga :  Tim Imigrasi Parepare Investigasi Dokumen Adminduk Diduga Palsu di Bantaeng

Dari angka tersebut, 1.213 orang berstatus duda akibat cerai hidup. Sementara itu, 2.272 lainnya akibat cerai mati.

Jika ditotal, jumlah warga Bantaeng yang cerai hidup mencapai 3.019 jiwa. Sedangkan yang cerai mati tercatat sebanyak 10.357 jiwa.

Ali Imran menegaskan, data ini diambil langsung dari sistem kependudukan yang terintegrasi. Dengan demikian, keakuratannya dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga menghimbau masyarakat agar aktif memperbarui data kependudukan.

“Bagi warga yang mengalami perubahan status, baik karena pernikahan, perceraian, atau kematian pasangan, diharapkan segera mungkin melaporkan ke Disdukcapil. Tujuannya agar data tetap valid,” tegasnya.

Comment