Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Bantaeng

Disdukcapil Bantaeng Catat 9.891 Janda dan 3.488 Duda, Warga Diminta Segera Perbarui Data

badge-check

					Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantaeng, Ali Imran. (Foto: Istimewa) Perbesar

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantaeng, Ali Imran. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Bantaeng – Data mengejutkan datang dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantaeng. Tercatat ada 9.891 jiwa berstatus janda di daerah tersebut.

Data itu tersebar di delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Jumlah ini dihimpun melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Kepala Disdukcapil Bantaeng, Ali Imran, mengungkapkan bahwa angka tersebut terbagi dalam dua kategori. Pertama karena cerai hidup, kedua karena cerai mati.

“Dari jumlah itu, ada 1.806 jiwa yang berstatus janda akibat cerai hidup. Sedangkan 8.085 jiwa lainnya karena cerai mati,” jelas Ali Imran kepada Berita.News, Kamis (4/9/2025).

Tidak hanya janda, jumlah duda di Kabupaten Bantaeng juga terdata cukup tinggi. Totalnya mencapai 3.488 jiwa.

Dari angka tersebut, 1.213 orang berstatus duda akibat cerai hidup. Sementara itu, 2.272 lainnya akibat cerai mati.

Jika ditotal, jumlah warga Bantaeng yang cerai hidup mencapai 3.019 jiwa. Sedangkan yang cerai mati tercatat sebanyak 10.357 jiwa.

Ali Imran menegaskan, data ini diambil langsung dari sistem kependudukan yang terintegrasi. Dengan demikian, keakuratannya dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga menghimbau masyarakat agar aktif memperbarui data kependudukan.

“Bagi warga yang mengalami perubahan status, baik karena pernikahan, perceraian, atau kematian pasangan, diharapkan segera mungkin melaporkan ke Disdukcapil. Tujuannya agar data tetap valid,” tegasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Pelayanan Tak Libur! Disdukcapil Bantaeng Pastikan Dokumen Warga Tetap Aman Selama Ramadan

24 Februari 2026 - 18:54 WITA

administrasi kependudukan

Disdukcapil Bantaeng Catat Ribuan Layanan Adminduk Sepanjang 2025, IKD Hampir Tembus 10 Ribu

15 Januari 2026 - 11:22 WITA

data penduduk

500 Eks Buruh Huadi Bangkit! Resmi Bentuk Serikat Baru untuk Lawan Ketidakadilan dan Tuntut Hak yang Tak Dibayar

13 Oktober 2025 - 12:59 WITA

Serikat Buruh

Tiga Kali Keguguran, Eks Buruh PT Huadi Bantaeng Ceritakan Derita di Balik Pabrik Nikel

13 Oktober 2025 - 12:00 WITA

Buruh

Eks Karyawan PT Huadi Bantaeng Bongkar Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan: Hak Kami Diabaikan

12 Oktober 2025 - 13:00 WITA

PHK Buruh
Trending di Bantaeng