BERITA.NEWS, Bulukumba – Aksi pencurian motor di Kabupaten Bulukumba berakhir dramatis.
Tim Resmob dan Unit Intelkam Polres Bulukumba berhasil meringkus seorang pria berinisial IAG alias IW (33), warga Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Pelaku ditangkap pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 13.45 Wita.
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan kasus pencurian motor di Jalan Cakalang, Kelurahan Terang-Terang, Kecamatan Ujung Bulu.
Kasus bermula pada Kamis (14/8/2025) siang. Saat itu, seorang pelajar SMA di Kota Bulukumba memarkir motornya di halaman sekolah.
Namun, ia lalai meninggalkan kunci kontak yang masih menempel di motor.
Kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku. Tanpa kesulitan, IAG langsung membawa kabur motor tersebut.
Sekitar satu jam kemudian, korban yang hendak pulang baru menyadari motornya hilang.
Orang tua korban, ID (44), kemudian melapor ke Polsek Ujung Bulu.
Laporan itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Tim Resmob yang dipimpin Aiptu Muhammad Usman.
Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui.
Polisi lalu bergerak cepat menuju tempat persembunyian IAG di Jalan Sawerigading, Kota Bulukumba.
Di lokasi itu, pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Namun, drama terjadi saat pengembangan kasus.
Pelaku dibawa untuk menunjukkan lokasi lain tempat ia melakukan aksi pencurian.
Tiba-tiba, IAG melawan dan mencoba kabur dengan mendorong petugas.
Polisi memberikan peringatan lisan. Bahkan, tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali dilepaskan. Tetapi pelaku tetap nekat berusaha melarikan diri.
Tak ingin kehilangan buruan, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur. Betis kanan pelaku ditembak hingga ia tersungkur.
Setelah itu, ia segera dilarikan ke RSUD Sultan Dg. Radja Bulukumba untuk mendapatkan perawatan medis.
Dalam pengungkapan ini, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti.
Sebuah sepeda motor Yamaha NMax milik korban ditemukan dan kini diamankan di Polsek Ujung Bulu.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, membenarkan penangkapan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri motor korban.
“Pelaku merupakan residivis kasus curas dan curanmor. Ia juga pernah terlibat pencurian serta penggelapan di Kota Makassar. Dari catatan kami, ia baru enam bulan tinggal di Bulukumba,” jelasnya.
Kini, pelaku beserta barang bukti ditahan di Polsek Ujung Bulu.
Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus lain.
Comment