Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Kado HUT RI ke-80, Pemkot Makassar Pastikan PBB 2025 Tidak Naik

badge-check

					Kado HUT RI ke-80, Pemkot Makassar Pastikan PBB 2025 Tidak Naik Perbesar

BERITA.NEWS,Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memberi kado istimewa bagi masyarakat di momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2025.

Tahun ini, Pemkot dipimpin Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wawali Aliyah Mustika Ilham (Munafri-Aliyah) memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kepala UPT PBB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Indirwan Dermayasair, menegaskan, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah pemerintah untuk tidak membebani masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini.

“Memang tahun ini tidak ada kenaikan NJOP tanah maupun tarif PBB. Jadi cara kami meningkatkan pendapatan dilakukan dengan memaksimalkan potensi melalui pemuktahiran data,” ujarnya, Minggu (17/8/2025).

“Contohnya, lahan yang awalnya belum ada bangunan, sekarang sudah ada, itu yang kita masukkan,” jelas Indirwan.

Meski tanpa kenaikan tarif, Indirwan menyebutkan realisasi penerimaan PBB tetap menunjukkan tren positif.

Pada tahun 2024, Pemkot berhasil mengumpulkan Rp258 miliar. Sementara target PBB di tahun 2025 dipatok Rp275 miliar dalam anggaran perubahan.

“Alhamdulillah, walaupun tidak signifikan, pendapatan kita perlahan meningkat, apalagi mendekati jatuh tempo 30 September nanti. Satu hal yang perlu dipahami, PBB ini sifatnya hanya dibayar sekali dalam setahun,” ujarnya.

Indirwan menegaskan, pemerintah menyadari adanya dua sisi dari kebijakan PBB. Jika dinaikkan, potensi fiskal kota memang meningkat, tetapi masyarakat akan terbebani.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar Pilih Alihkan Anggaran Pengadaaan Randis ke Pendidikan dan Infrastruktur 

Sebaliknya, ketika tidak dinaikkan, penerimaan tidak melonjak signifikan, namun kebijakan ini dinilai lebih pro-rakyat.

“Kami tetap konsisten pada pilihan pro masyarakat. Pendapatan tetap bisa kita optimalkan lewat basis data yang lebih akurat,” pungkasnya.

Ia juga meluruskan informasi yang beredar terkait wajib pajak yang diminta datang ke kantor Bapenda. Menurutnya, kehadiran wajib pajak lebih kepada pengecekan peta blok, bukan soal pembayaran.

“Kadang ada warga yang melihat posisi tanahnya berbeda di gambar peta blok,” tuturnya.

“Maka petugas kami minta sertifikat tanah dan keterangan dari kelurahan bahwa tidak dalam sengketa. Itu syarat untuk perbaikan data peta blok, bukan untuk urusan pembayaran pajak,” tambah dia.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaknai momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai hadiah istimewa bagi masyarakat.

Menurutnya, kado terbaik yang bisa diberikan pemerintah bukan hanya berupa kebijakan, tetapi wujud nyata kolaborasi erat dengan masyarakat dalam membangun kota.

“Kita mengharapkan kado itu bagaimana kolaborasi bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk melihat Kota Makassar ini semakin bagus,” ujar Munafri usai mengikuti upacara peringatan detik-detik Proklamasi di Lapangan Karebosi.

Ia menekankan, persatuan dan gotong royong menjadi kunci utama dalam menjadikan pembangunan lebih terasa manfaatnya.

Sebagai bentuk kepedulian pada masyarakat, Munafri juga menanggapi kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

Termasuk keputusan tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. Langkah ini diambil agar warga tidak terbebani di tengah kebutuhan ekonomi yang terus berkembang.

“Ya, beberapa hal memang perlu kajian lebih dalam, tapi intinya pemerintah selalu hadir untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada masyarakat,” tuturnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

17 April 2026 - 14:13 WITA

WFH Pemkot Makassar, Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Kebersihan Kota

17 April 2026 - 13:45 WITA

Tanpa Konflik, Penertiban Lapak di Tallo Berjalan Tertib

17 April 2026 - 09:08 WITA

Soal Aksi Seruan Dukung JK di Makassar, KALLA Minta Semua Pihak Menahan Diri

17 April 2026 - 05:21 WITA

27 Oktober 2026, Makassar Tuan Rumah Konfrensi Musik Indonesia

16 April 2026 - 16:23 WITA

Trending di Makassar