Satlantas Parepare Jaring 152 Pelanggar di Operasi Patuh Pallawa 2025

polres-parepare

Operasi Patuh Pallawa 2025 Satlantas Polres Parepare. (Foto: Berita.News/ Parepare)

BERITA.NEWS, Parepare – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parepare berhasil menjaring sebanyak 152 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025.

Operasi ini digelar sejak 14 Juli dan akan berakhir pada 27 Juli 2025.

Pada hari ke-10 pelaksanaan, yakni Rabu (23/07/2025), sebanyak 20 pengendara kembali terjaring razia.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Arsyad.

“Di hari ke-10, kami menjaring 20 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas,” ungkapnya.

Menurut AKP Arsyad, jenis pelanggaran yang paling dominan adalah tidak menggunakan helm berstandar nasional.

Selain itu, banyak pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan.

“Selama operasi, kami banyak menindak pengendara yang tidak membawa kelengkapan berkendara dan tidak memakai helm standar nasional,” jelasnya.

Baca Juga :  Gudep Baharuddin Lopa Lapas Parepare Raih Juara 3 di Kemah Bhakti Pramuka Pemasyarakatan

Ia juga menambahkan, dari total 152 pelanggar, 102 dikenai sanksi tilang manual.

Sementara itu, 50 lainnya terjaring melalui sistem tilang elektronik (ETLE).

“102 pelanggar kami tilang secara langsung di lapangan. Sisanya 50 pelanggar terpantau lewat kamera ETLE,” terangnya.

Operasi Patuh Pallawa 2025 digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

AKP Arsyad berharap masyarakat bisa lebih disiplin di jalan raya. Ia juga menekankan pentingnya keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara.

“Keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya harus dijaga bersama. Disiplin berlalu lintas adalah kunci,” pungkasnya.

Comment