BERITA.NEWS, Parepare – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Parepare terus menggencarkan Operasi Patuh Pallawa 2025 di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas.
Pada hari kedua pelaksanaan, Selasa (15/7/2025), petugas menjaring sejumlah pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm berstandar SNI di Jalan Lasinrang, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
Operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Fokus operasi kali ini adalah tujuh pelanggaran prioritas yang kerap menjadi pemicu utama kecelakaan lalu lintas.
“Kami menemukan cukup banyak pengendara yang tidak menggunakan helm SNI. Ini sangat berbahaya bagi keselamatan,” ungkap KBO Sat Lantas Polres Parepare, Iptu Kadir Jailani.
Tak hanya melakukan tindakan penilangan, Sat Lantas juga mengedepankan pendekatan edukatif.
Petugas memberikan sosialisasi dan edukasi langsung kepada para pelanggar agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara.
“Kami tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan pemahaman kepada pengendara. Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan yang banyak menelan korban jiwa,” lanjutnya.
Adapun tujuh jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi ini antara lain:
- Pengendara berboncengan lebih dari satu orang,
- Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman,
- Menggunakan telepon genggam saat berkendara,
- Melebihi batas kecepatan,
- Pengendara di bawah umur,
- Melawan arus, serta
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol.
Melalui Operasi Patuh Pallawa 2025, Polres Parepare berharap masyarakat semakin tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
Comment