Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Aksi Kabur Napi Rutan Sinjai Berakhir, Anas Ditangkap Setelah Sepekan Buron

badge-check

					Concept of prison and arrest of an offender or criminal, with a prisoner sitting in his cell holding his head in his hands. Perbesar

Concept of prison and arrest of an offender or criminal, with a prisoner sitting in his cell holding his head in his hands.

BERITA.NEWS, Sinjai – Pelarian Anas Bin Daman, narapidana Rutan Kelas IIB Sinjai, akhirnya terhenti. Ia ditangkap di wilayah Gowa setelah sempat buron selama satu minggu.

Anas kabur dari Rutan Sinjai pada 2 Juli 2025. Ia merupakan narapidana kasus pencurian kendaraan bermotor asal Bantaeng.

Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan Anas langsung diamankan ke Polres Sinjai.

“Alhamdulillah sudah ditangkap di wilayah Gowa dan langsung dibawa ke Polres Sinjai,” ujarnya, Sabtu (12/7/2025).

Darman menyebutkan, informasi lengkap soal penangkapan akan disampaikan secara resmi. Pihaknya akan menggelar konferensi pers di Mapolres Sinjai hari ini.

Diketahui, Anas kabur dengan cara membobol plafon Sel Pengasingan atau Sel Merah. Ia sebelumnya ditempatkan di sana karena melanggar tata tertib.

Pelarian Anas baru diketahui saat petugas melakukan kontrol blok hunian. Saat pemeriksaan pagi sekitar pukul 07.00 WITA, sel miliknya ditemukan kosong.

Anas tercatat sebagai narapidana dengan nomor register BI.58/2025. Ia mulai menjalani masa hukuman sejak 27 Mei 2025.

Ia dikenakan dua pasal, yakni Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Setelah kejadian kabur tersebut, pihak Rutan langsung melakukan koordinasi. Mereka menggandeng Kanwil Dirjenpas Sulsel, Polres Sinjai, dan Dandim 1424/Sinjai.

Selain itu, kerja sama juga dilakukan dengan Polres Bantaeng. Semua pihak dilibatkan dalam proses pencarian.

Langkah cepat juga dilakukan untuk memperketat pengamanan. Rutan Sinjai meningkatkan sistem kontrol dan pengawasan di seluruh blok tahanan.

Penangkapan Anas menjadi peringatan bagi jajaran petugas. Rutan kini mengevaluasi prosedur pengawasan dan penempatan warga binaan.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal