Curas di Lorong Sepi, Dua Pemuda di Tangan Polisi Bulukumba Berakhir

BERITA.NEWS, Bulukumba – Tim gabungan dari Unit Resmob Satreskrim dan Personel Kamneg Satintelkam Polres Bulukumba berhasil membekuk dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 17.30 Wita.

Kedua pelaku masing-masing berinisial HA (24), warga Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, dan AS (22), warga Kelurahan Dannuang, Kecamatan Ujung Loe.

Keduanya ditangkap saat berada di rumah HA, Jalan Samratulangi, tanpa perlawanan.

Kasus ini mencuat setelah seorang pemuda berinisial RA (20), warga Kelurahan Ela-ela, Kecamatan Ujung Bulu, melapor ke Polsek Ujung Bulu usai menjadi korban aksi kekerasan dan perampasan motor.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, 14 Juni 2025, sekitar pukul 23.15 Wita di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile.

Saat itu, korban dalam perjalanan pulang ketika dihentikan oleh dua pria tak dikenal yang meminta bantuan.

“Kedua pelaku awalnya pura-pura minta tolong, mereka bilang motornya mogok dan kehabisan bensin. Korban yang niatnya baik ikut membantu mereka,” kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali.

Setelah korban diminta mendorong motor hingga ke lorong sepi, pelaku menyimpan kendaraan mereka dan meminta korban mengantar ke rumah teman mereka. Ketiganya kemudian berboncengan menggunakan motor milik korban.

“Di tengah jalan, pelaku menyerang. Korban dipukul, dicekik, lalu diancam dengan senjata tajam. Ini jelas sudah direncanakan,” tegas Iptu Muhammad Ali.

Baca Juga :  Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Bulukumba Donor Darah Serentak

Karena merasa terancam, korban melompat dari motor dan melarikan diri. Sementara pelaku membawa kabur motor Yamaha Mio miliknya.

Setelah menerima laporan korban, tim gabungan langsung bergerak cepat.

Dipimpin Dantim Resmob Aiptu Muhammad Usman, penyelidikan dilakukan secara intensif hingga identitas dan tempat persembunyian pelaku terungkap.

“Kami tidak butuh waktu lama untuk mengidentifikasi pelaku. Setelah mengetahui lokasi mereka, tim langsung bergerak melakukan penangkapan,” ujar Iptu Ali.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor curian milik korban. Motor tersebut ditemukan dalam kondisi rusak, diduga dihantam batu oleh pelaku.

“Kami temukan motor korban sudah dalam kondisi rusak. Diduga sengaja dirusak oleh pelaku untuk menghilangkan jejak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iptu Muhammad Ali menambahkan bahwa pihaknya masih terus mendalami motif serta kemungkinan pelaku terlibat kasus serupa.

“Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui semua perbuatannya. Tapi penyidikan tetap kami lanjutkan untuk menggali informasi lain,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membantu orang asing di jalan, terutama pada malam hari.

“Jangan lengah dan tetap waspada, apalagi jika berada di lokasi yang sepi. Kami juga mengajak masyarakat segera melapor jika melihat tindak mencurigakan,” pungkasnya.

Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ujung Bulu. Proses penyidikan lebih lanjut masih berlangsung.

Comment