Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Pemuda di Bulukumba Menyamar Jadi Polisi, Tipu Tiga Pelajar SMP dan Gasak Ponsel

badge-check

					Pemuda di Bulukumba Menyamar Jadi Polisi, Tipu Tiga Pelajar SMP dan Gasak Ponsel Perbesar

BERITA.NEWS, Bulukumba – Seorang pemuda berinisial AR (19), warga Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, diamankan Tim Resmob Polres Bulukumba.

Ia ditangkap karena diduga melakukan penipuan terhadap tiga pelajar SMP di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

AR menyamar sebagai anggota polisi untuk menipu para korban. Ia menghentikan mereka di jalan sepulang sekolah dengan alasan melanggar lalu lintas.

Korban masing-masing berinisial RA (14) dari Tamapalisu, AW (14) dari Desa Bonto Lohe, dan IM (14) dari Balangriri. Ketiganya dihentikan saat berboncengan menggunakan sepeda motor.

Pelaku menuduh korban melanggar aturan karena berboncengan tiga dan tidak membawa kelengkapan berkendara. Ia lalu mengambil ponsel milik mereka.

Penangkapan dilakukan pada Minggu pagi, 18 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WITA. AR diamankan di rumah kerabatnya di BTN Rindra, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang.

Saat ditangkap, AR tidak melakukan perlawanan. Polisi turut menyita tiga unit ponsel milik para korban sebagai barang bukti.

Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, Tim Resmob telah mengamankan terduga pelaku penipuan,” ujarnya, Minggu (18/5/2025).

Baca Juga :  Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan salah satu korban, MS (14). Ia datang melapor bersama orang tuanya ke Polsek Bulukumpa pada Sabtu malam pukul 21.00 WITA.

Kurang dari 12 jam setelah laporan diterima, Tim Resmob langsung bergerak cepat. Pelaku berhasil diamankan keesokan harinya.

Dalam interogasi awal, AR mengakui seluruh perbuatannya. Ia menyasar pelajar yang terlihat melanggar aturan berkendara.

Modus AR adalah berpura-pura sebagai polisi. Ia kerap menuduh korban melakukan pelanggaran lalu lintas, lalu menyuruh mereka push-up dan menyita ponsel.

Selain itu, pelaku juga membawa para korban berkeliling menggunakan motor sebelum mengambil barang berharga mereka.

“Pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di beberapa wilayah lain dalam wilayah hukum Polres Bulukumba,” tambah AKP Marala.

Polisi menegaskan bahwa AR bukan anggota kepolisian. Ia tidak terdaftar sebagai personel di Polres Bulukumba maupun institusi lainnya.

Saat ini, sudah ada lima laporan serupa yang diterima polisi. Seluruhnya memiliki pola dan modus yang hampir sama.

Penyidik masih mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada korban lain yang belum melapor.

“Proses pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap motif dan aksi lain pelaku,” kata Marala.

Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap orang yang mengaku sebagai aparat.

Ia menegaskan, petugas resmi selalu menunjukkan identitas dan menggunakan seragam lengkap dalam bertugas.

“Masyarakat harus berani melapor jika menemukan hal serupa. Ini penting untuk proses hukum dan mencegah aksi serupa terulang,” tegas Kapolres.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal