Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Bupati Takalar Hentikan Pelayanan Rumah Sakit Galesong

badge-check

					Bupati Takalar Hentikan Pelayanan Rumah Sakit Galesong Perbesar

BERITA.NEWS –Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,.MM melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Galesong yang berlokasi di jalan poros Galesong Utara Kecamatan Galesong Utara Kab. Takalar, Rabu 23 April 2025.

Kegiatan ini merujuk pada Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Takalar yaitu Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan Penguatan sistem jaminan dan perlindungan sosial serta Takalar Unggul Pelayanan Publik. Daeng Manye melakukan kunjungan dengan tujuan untuk melihat secara langsung kondisi dan pelayanan yang ada di RS. Galesong

“Untuk itu, hari ini saya berkunjung ke sini untuk melihat lebih dekat kondisi dan pelayanan di Rumah Sakit Galesong. Dan dari hasil pemantauan beserta data yang ada, pasien yang datang berobat cuma 1 orang dalam sebulan dengan 221 perawat dan 29 dokter, hal ini tentu tidak sebanding dengan biaya operasional yang dikeluarkan setiap bulannya sebesar 500 juta perbulan dan pendapatannya hanya kurang lebih 10 juta per bulannya”ujarnya.

Lanjut dikatakan, untuk mengifisienkan anggaran dan dengan kondisi seperti ini, kita harus mengambil langkah yang strategis dan berani untuk lebih baik kedepan dengan menghentikan sementara pelayanan di Rumah Sakit galesong per 1 Mei 2025, sambil kita benahi dan tata kembali agar bisa dioperasikan kembali. Begitu juga dengan perawat yang ada, kita rumahkan sementara dan akan menyelesaikan pembayaran gaji sampai bulan Mei 2025. Dan ketika semua sudah kita benahi dan sudah mendapat rekomendasi maka perawat tersebut akan dipanggil kembali.

“Olehnya itu, saya minta ada report dan kepada pihak management rumah sakit untuk membuat action plan yang akan dievaluasi setiap bulan. Setelah ada rekomendasi resmi oleh BPJS dan sudah bisa melayani, maka akan dilakukan pelayanan kembali di rumah sakit ini” Pungkas Daeng Manye.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah