Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Ibu di Selayar Tertipu Anak Angkat, Uang Rp202 Juta Ludes Dicuri

badge-check

					Terduga Pelaku NAA Saat Diamankan di Kota Makassar. (Foto: Istimewa) Perbesar

Terduga Pelaku NAA Saat Diamankan di Kota Makassar. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Selayar – Seorang perempuan berinisial NAA (34) ditangkap aparat Kepolisian Resor Kepulauan Selayar atas dugaan pencurian uang milik ibu angkatnya sendiri. Uang yang digasak mencapai Rp202 juta.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WITA. Lokasi penangkapan berada di Jl. Kima 8, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Tim gabungan yang dipimpin Kanit Tipidter Ipda Suhartono Pranoto dan Katim Resmob Bripka Rahmat Wadi berhasil meringkus pelaku. Penangkapan turut didukung oleh personel Resmob Polda Sulsel.

NAA ditangkap tanpa perlawanan. Saat diamankan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Selayar, Iptu Muh. Rifai, mengungkapkan bahwa pelaku adalah anak angkat dari korban, Hj Hasnah (65). Korban merupakan warga Desa Bonea Timur, Kecamatan Bontomanai.

Kasus ini terbongkar setelah korban menyadari isi rekening tabungannya berkurang drastis. Sejak tahun 2023 hingga Januari 2025, uangnya terkuras habis tanpa diketahui.

“Korban awalnya percaya penuh karena pelaku memegang ATM-nya. Namun diam-diam, pelaku menarik dan mentransfer uang hingga total Rp202 juta,” ujar Rifai.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Tidak ada izin atau sepengetahuan dari korban.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa kartu ATM dan buku rekening BNI milik korban. Keduanya kini berada di tangan penyidik.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, menyampaikan apresiasi terhadap tim yang bergerak cepat. Ia menegaskan bahwa kejahatan dalam lingkup keluarga pun tetap harus diproses hukum.

“Ini menjadi peringatan. Sekalipun pelaku adalah keluarga, kejahatan tetap kejahatan. Harus ditindak tegas,” ujar Adnan.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Kepulauan Selayar. Ia akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal