Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Januari-April: Polres Sinjai Tangkap 21 Tersangka Narkoba dalam 17 Kasus

badge-check

					Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Muh. Yusuf Didampingi KBO dan Kasi Humas. (Foto: Berita.News/ Syarif) Perbesar

Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Muh. Yusuf Didampingi KBO dan Kasi Humas. (Foto: Berita.News/ Syarif)

BERITA.NEWS, SINJAI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sinjai mencatatkan capaian signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba.

Sepanjang Januari hingga April 2025, sebanyak 17 kasus berhasil diungkap dengan jumlah tersangka mencapai 21 orang.

“Sebanyak 17 laporan polisi (LP) dengan jumlah tersangka 21 orang berhasil kami tangani. Barang bukti yang diamankan berjumlah 31,15 gram,” ungkap Kasat Res Narkoba Polres Sinjai, AKP Muh. Yusuf kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

Dari 21 tersangka, satu di antaranya merupakan perempuan, sementara sisanya laki-laki. Seluruh kasus tersebut saat ini masih dalam proses pemberkasan.

“Untuk beberapa kasus di bulan Januari, berkasnya sudah kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun karena ada petunjuk lanjutan, kami lakukan pemeriksaan tambahan,” jelas Yusuf.

Ia menyampaikan bahwa sebagian besar tersangka merupakan pengguna, bukan bandar.

“Hingga saat ini, belum ditemukan adanya bandar narkoba di wilayah Sinjai. Kasus-kasus yang kami tangani rata-rata adalah penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Meski demikian, Yusuf mengakui ada oknum pengguna yang turut menjual kembali narkoba ke rekan-rekannya.

“Meskipun mereka bukan bandar besar, tetap kami proses sesuai hukum karena telah memperjualbelikan narkoba,” tegasnya.

Polres Sinjai, lanjut Yusuf, akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami pastikan bahwa setiap pelaku akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal