Terungkap Aktivitas Anak Dibawah Umur di Rumah Kosong, Polres Parepare Turun Tangan

polres-parepare

Barang Bukti yang Diamankan. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Parepare – Sebuah rumah kosong di Jalan Kebun Sayur, Kecamatan Soreang, Kota Parepare digerebek warga setelah dicurigai menjadi tempat berkumpul sejumlah anak di bawah umur.

Hasil penggerebekan tersebut mengungkap adanya aktivitas mencurigakan, di mana enam anak diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa anak panah, ketapel, serta kaleng lem fox dan plastik bening yang diduga digunakan untuk menghirup lem.

Kepolisian Sektor Soreang telah menangani kasus ini. Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan para pelaku dan barang bukti.

“Telah diamankan oleh anggota,” tulis Arman saat dikonfirmasi oleh BERITA.NEWS, Minggu (13/4/2025).

Ia juga menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. “Dalam proses,” singkatnya.

Baca Juga :  Heboh! Dosen UIAD Sinjai Dikeroyok, Lima Orang Jadi Tersangka, Termasuk Pejabat Kampus?

Keenam anak tersebut telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Orang tua masing-masing anak juga telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi dan tanggung jawab terhadap anak-anak mereka.

Dari hasil penggerebekan warga, ditemukan lima buah anak panah, dua buah ketapel, beberapa kaleng lem fox, serta plastik bening yang biasa digunakan untuk menghirup lem.

Disinyalir, rumah kosong tersebut dijadikan sebagai tempat pembuatan senjata tajam sederhana berupa anak panah dan ketapel.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat sekitar, mengingat keterlibatan anak-anak dalam aktivitas berbahaya dan penyalahgunaan zat adiktif yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Pihak kepolisian mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan dan aktivitas anak di luar rumah.

Comment